Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Home

Vidio Ahok Ngamuk dan Ngaku Pengikut Nabi Isa

A. Daroini
×

Vidio Ahok Ngamuk dan Ngaku Pengikut Nabi Isa

Sebarkan artikel ini


Jakarta, Memo.co.id

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar sebuah video berisi terdakwa Basuki Tjahaja Purnama marah dalam sebuah rapat dengan bawahannya di Pemprov DKI Jakarta.
Video yang diputar dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian ini, menjadi barang bukti yang diajukan jaksa.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Ayahnya, Megawati Pertegas Semangat Merawat Warisan Bung Karno 

Berikut ini merupakan isi rekaman video ketika Ahok memarahi anak buahnya:

“Orang kalau usaha, mesti usaha ditinggali, bapak ibu percaya sama saya, anda ngerjain saya pun, merusak nama saya di depan rakyat pun kekuasaan itu punya Tuhan. Aku ingatin berkali-kali orang kasih tausiyah, tausiyah, tausiyah, kekuasaan punya Tuhan.”
“Kalau saya ditentukan dengan kekuasaan Tuhan mau kasih ke saya, lu mau jungkir balik tetep gua gubernur lu. Santai aja. Nggak usah khawatir. Kita orang beriman, orang beragama semua toh? Saya beriman sama Tuhan. Sungguh-sungguh beriman. Makanya saya tidak pernah takut kehilangan jabatan saya. Bahkan nyawa saya, saya tidak pernah takut. Karena saya tahu ke mana saya akan pergi kalau saya mati. Itu namanya iman.”
“Imannya apa? Gua kasih tahu lu iman seperti apa. Kenapa saya tidak pernah takut kehilangan jabatan karena saya tahu jabatan itu Tuhan kasih. Kenapa saya nggak pernah takut saya mati, karena saya tahu saya pasti masuk surga, dan dapat rumah, dapat makan. Itu jaminan nabi saya. Saya pengikut Nabi Isa,” kata Ahok yang terekam di video.

Baca Juga: Kapolres Blitar Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan Ajudan Wakapolres

Usai menyaksikan video tersebut, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mempertanyakan apakah benar Ahok yang berbicara dalam video itu. Ahok membenarkannya. Tapi, menurutnya video tersebut sudah diedit sehingga menjadi sepotong.

“Sebetulnya saya lagi memarahi mereka yang korupsi. Saya bilang yang masih korupsi nggak usah sembahyang, nggak usah salat, nggak usah ngaku bersih karena masih curi orang rakyat,” kata Ahok.
Hakim Dwiarso lalu bertanya, apakah benar video yang diputar oleh JPU ini telah dipenggal alias dipotong.
Ahok yang berada di persidangan membenarkan, jika video tersebut tidak utuh ditayangkan oleh pihak JPU.

Baca Juga: Beky Herdihansah Janji Perjuangkan Harga Telur Peternak Rakyat Blitar, Siap Surati Pemerintah Pusat

“Betul yang mulia. Tapi itu dicopot. Sebetulnya saya lagi marahin mereka yang korupsi. Saya bilang yang masih korupsi enggak usah sembayang, enggak usah salat, enggak usah ngaku bersih karena masih curi uang rakyat,” jawabnya.

Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penodaan agama.
Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP. ( nu)