Example floating
Example floating
BLITAR

Pengawasan Diduga Longgar, Ketua SMSI Soroti Proses Penerbitan SLHS di Kabupaten Blitar

Prawoto Sadewo
×

Pengawasan Diduga Longgar, Ketua SMSI Soroti Proses Penerbitan SLHS di Kabupaten Blitar

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Prawoto Sadewo mengungkapkan keprihatinan terhadap transparansi dan prosedur pengeluaran Surat Laporan Hasil Survei (SLHS) di Kabupaten Blitar. Pernyataan ini muncul seiring dengan laporan bahwa sudah ada SLHS yang diterbitkan meskipun infrastruktur penting, seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal), belum tersedia.

“Poin yang paling mengganggu adalah telah keluarnya SLHS sebelum Ipal berfungsi. Ini jelas menunjukkan ada yang tidak beres dalam proses birokrasi kita,” ungkap Prawoto dalam sebuah diskusi yang diadakan di kantor SMSI Blitar.

Baca Juga: BUMDes Bululawang Disorot, Dana Rp135 Juta Diduga Tak Jelas Realisasinya

Dalam setiap sistem pelayanan publik, termasuk Sistem Pelayanan dan Penanganan Gizi (SPPG), terdapat aturan yang ketat berkaitan dengan kelayakan lingkungan. Namun, Prawoto menantang ketentuan yang belum memenuhi syarat dan penerbitan SLHS tersebut.

“Bagaimana bisa SLHS diterbitkan jika IKL-nya tidak memenuhi standar? Ini perlu dicermati lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga: Jam Operasional Terbatas, Pedagang Grosir Wlingi Tuntut Pasar Khusus

Berdasarkan data terakhir, dari total rencana 159 SPPG, hanya 81 yang telah beroperasi, sementara 23 lainnya belum beroperasi. Dan 55  SPPG yang masih dalam tahap persiapan dan survei.

Dari total tersebut, SPPG yang sudah memiliki SLHS hanya 10 unit, atau sekitar 12,34 persen dari keseluruhan. Di sisi lain, SPPG yang sedang dalam proses pengajuan SLHS mencapai 50 unit.

Baca Juga: Dua Minggu Tutup karena Limbah Meluber, SPPG Cepoko Kembali Buka Meski Perbaikan Baru Dimulai