- Bupati Hanindhito Himawan Pramana berencana memperkuat fungsi pengawasan etika di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri.
- Langkah ini terinspirasi dari ketegasan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam menertibkan identitas kendaraan dinas.
- Sanksi berat menanti oknum pejabat daerah yang nekat memanipulasi atribut kendaraan maupun melanggar kode etik profesi.
Transformasi Pengawasan Internal Pemerintah Daerah melalui Efisiensi Standar MKD
Komitmen untuk menjaga marwah pemerintahan terus diperkuat oleh Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana. Dalam sebuah pertemuan strategis di Mapolres Kediri, orang nomor satu di Kabupaten Kediri tersebut menegaskan urgensi penerapan pengawasan etika yang ketat, mencontoh pola kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Fokus utamanya adalah memastikan setiap pejabat publik menjalankan tugas dengan integritas tinggi, termasuk dalam penggunaan fasilitas negara.
Bupati yang populer dengan sapaan Mas Dhito ini mengungkapkan kekagumannya terhadap efisiensi MKD dalam memantau perilaku anggota legislatif di tingkat pusat.
Baca Juga: Bupati Kediri Salurkan Ratusan Alat Mesin Pertanian Modern Guna Dongkrak Produktivitas Petani
Menurutnya, detail pengawasan yang dilakukan MKD—bahkan hingga menyentuh ranah etika terkecil—merupakan standar ideal yang patut diimplementasikan di tingkat daerah guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Kami melihat ada pola pengawasan yang sangat inspiratif dari MKD. Bagaimana mereka menjaga kehormatan institusi melalui pemantauan etika yang sangat efisien.
Baca Juga: Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana Lantik Pejabat Baru Guna Percepatan Kinerja Pemerintah
Hal ini akan menjadi bahan diskusi serius kami dengan rekan-rekan legislatif di Kediri untuk meningkatkan performa Badan Kehormatan (BK) di tingkat kabupaten,” tutur Mas Dhito saat menghadiri sosialisasi fungsi pengawasan parlemen, Rabu (4/2/2026).
Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah upaya pencegahan penyalahgunaan atribut kedinasan. Mas Dhito memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya agar tidak sekali-kali mencoba memanipulasi identitas kendaraan atau menggunakan pelat nomor palsu.












