Example floating
Example floating
DaerahJatim

3 Fakta Viral WNA Italia di Ponorogo yang Disebut Menikah Ternyata Hanya Ikrar Mualaf di KUA Ngrayun

Avatar
×

3 Fakta Viral WNA Italia di Ponorogo yang Disebut Menikah Ternyata Hanya Ikrar Mualaf di KUA Ngrayun

Sebarkan artikel ini

Memo.co.id, PONOROGO – Jagad maya kembali dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) di sebuah kantor urusan agama, di mana kabar viral WNA Italia disebut jalankan akad nikah di Ponorogo mendadak menjadi perbincangan hangat netizen. Video berdurasi singkat tersebut memperlihatkan suasana khidmat yang sangat mirip dengan prosesi pernikahan pada umumnya, lengkap dengan kehadiran penghulu dan saksi. Namun, narasi yang beredar luas di platform TikTok dan Instagram tersebut langsung mendapat perhatian serius dari otoritas terkait. Hal ini memicu gelombang spekulasi di tengah masyarakat mengenai siapa sosok wanita yang dinikahinya dan bagaimana prosedur izin tinggal sang turis asing tersebut di wilayah Bumi Reog.

Klarifikasi KUA Ngrayun Ponorogo: Mualaf Bukan Menikah


 Menanggapi kegaduhan yang terjadi di media sosial, Kepala KUA Ngrayun Ponorogo akhirnya memberikan pernyataan resmi untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi. Pihak KUA menegaskan bahwa pria berkebangsaan Italia tersebut memang mendatangi kantor mereka, namun bukan untuk melangsungkan pernikahan. “Kami perlu meluruskan bahwa yang bersangkutan datang untuk melakukan ikrar mualaf, bukan akad nikah seperti yang ramai diberitakan,” tegas perwakilan KUA Ngrayun kepada awak media. Prosesi pengucapan dua kalimat syahadat tersebut dilakukan secara resmi sesuai dengan permintaan sang WNA yang didampingi oleh rekan-rekannya dari warga lokal setempat.

Baca Juga: Geger Puluhan Murid SD di Tulungagung Alami Keracunan Diduga Karena MBG Hingga Dilarikan ke Puskesmas Terdekat di Tahun 2026

Kekeliruan informasi ini diduga bermula dari pengaturan tempat duduk dan kehadiran saksi yang memang menyerupai suasana ijab kabul. Masyarakat yang melihat cuplikan video tersebut tanpa keterangan lengkap langsung berasumsi bahwa telah terjadi pernikahan beda negara. KUA Ngrayun menjelaskan bahwa setiap warga negara asing yang ingin memeluk agama Islam di bawah naungan instansi resmi pemerintah memang akan melewati prosedur formal, termasuk pencatatan di buku registrasi mualaf dan pemberian sertifikat resmi. Sertifikat ini nantinya akan menjadi dokumen pendukung jika di masa depan yang bersangkutan memang berencana untuk melangsungkan pernikahan secara Islam.

Pria asal Italia tersebut diketahui telah tinggal beberapa waktu di wilayah Ngrayun untuk urusan pribadi. Ketertarikannya pada budaya lokal dan lingkungan sosial di Ponorogo disebut-sebut menjadi salah satu alasan kuat di balik keputusannya untuk berpindah keyakinan. Pihak KUA sendiri telah melakukan verifikasi terhadap dokumen identitas dan paspor sang pria sebelum memproses permohonan mualafnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa segala aktivitas keagamaan yang dilakukan di kantor pemerintah tidak melanggar aturan keimigrasian maupun prosedur administratif yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Lumpuhkan Jalur Wisata Ratusan Tukang Becak Wisata Makam Sunan Bonang Tuban Gelar Demo Menuntut Keadilan Nasib

Selain klarifikasi mengenai status pernikahan, pihak berwenang juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menyebarkan konten di media sosial. Seringkali, video yang dipotong tanpa konteks yang jelas dapat menimbulkan fitnah atau kesalahpahaman yang merugikan pihak-pihak terkait. Dalam kasus ini, sang WNA Italia merasa cukup terganggu dengan narasi pernikahan yang tidak benar tersebut, mengingat kunjungannya ke KUA murni merupakan urusan spiritual pribadi. Pihak keluarga dari warga lokal yang mendampingi pria tersebut juga turut menyayangkan adanya komentar-komentar negatif yang muncul akibat informasi yang tidak akurat.

Fenomena WNA yang mualaf di wilayah Ponorogo sebenarnya bukan hal yang pertama kali terjadi, namun kali ini menjadi viral karena kekuatan algoritma media sosial. KUA Ngrayun menyampaikan bahwa pintu kantor mereka selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin berkonsultasi mengenai masalah keagamaan maupun administrasi pernikahan, selama semua syarat terpenuhi. Untuk kasus WNA Italia ini, prosesi berjalan lancar dan khidmat dengan saksi-saksi yang sah secara agama maupun hukum.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun

Bagi masyarakat yang penasaran dengan kelanjutan cerita sang turis, pihak lingkungan tempat tinggalnya menyebutkan bahwa sang pria tetap menjalin hubungan baik dengan warga sekitar. Ponorogo yang dikenal dengan keramahannya membuat banyak warga asing merasa betah dan nyaman untuk belajar hal baru, termasuk agama. Pemerintah daerah melalui instansi terkait juga terus memantau aktivitas warga asing di wilayahnya guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, terutama menjelang agenda-agenda besar daerah.

Dengan adanya klarifikasi tegas dari KUA Ngrayun, diharapkan perdebatan mengenai status pernikahan sang mualaf asal Italia ini dapat segera berakhir. Kebenaran faktual menunjukkan bahwa prosesi di video viral tersebut adalah langkah spiritual seseorang untuk memeluk keyakinan baru, yang seharusnya dihormati sebagai hak asasi manusia tanpa perlu ditambah-tambahkan dengan bumbu narasi yang tidak sesuai kenyataan. Edukasi literasi digital bagi masyarakat Ponorogo pun terus didorong agar tidak mudah terpancing oleh konten-konten yang bersifat clickbait.

FAQ

Tidak benar. KUA Ngrayun menegaskan bahwa prosesi tersebut adalah ikrar mualaf (masuk Islam), bukan akad nikah.

Karena suasana di KUA yang melibatkan penghulu dan saksi sering kali dianggap identik dengan prosesi pernikahan oleh netizen.

Ya, KUA memberikan sertifikat mualaf resmi sebagai bukti administratif perubahan keyakinan.

Kejadian berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.