Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Blitar

GPI Datangi Polres Blitar, Desak Ketegasan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan

A. Daroini
×

GPI Datangi Polres Blitar, Desak Ketegasan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan

Sebarkan artikel ini
GPI Datangi Polres Blitar Desak Ketegasan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan

Blitar, memo.co.id

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Blitar, Kamis (15/1/2026). Aksi tersebut sebagai bentuk desakan kepada aparat kepolisian agar menegakkan hukum secara adil dan transparan dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret seorang perempuan sebagai korban, Kamis 15 Januari 2026.

Dalam aksi itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan melalui orasi bergantian di depan Mapolres Blitar. Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan GPI melakukan hearing tertutup bersama Wakapolres Blitar dan Kasat Reskrim. Pertemuan tersebut berlangsung tanpa kehadiran awak media.

Ketua GPI, Jaka Prasetya, menegaskan bahwa aksi ini bukan bertujuan menyerang institusi maupun pribadi Kapolres Blitar. Namun demikian, pihaknya menyayangkan sikap Kapolres yang dinilai keliru dalam menyampaikan permintaan maaf terkait dugaan salah tangkap.

“Kami tidak bermaksud memojokkan Kapolres. Tetapi permintaan maaf kepada pihak yang disebut salah tangkap itu kami nilai tidak tepat. Penangkapan sudah dilakukan sesuai prosedur hukum,” ujar Jaka kepada wartawan.

Menurut Jaka, dalam hukum acara pidana, aparat kepolisian memiliki kewenangan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku selama 1×24 jam. Namun, dalam kasus ini, terduga pelaku justru dipulangkan sebelum batas waktu tersebut berakhir.

“Faktanya sampai hari ini pelaku utama belum tertangkap. Jadi tidak ada istilah salah tangkap,” tegasnya.

GPI pun mendesak Polres Blitar agar segera mengambil langkah tegas dengan menangkap pelaku utama yang hingga kini masih bebas. Jaka menilai, ketegasan aparat sangat penting demi menjaga rasa keadilan, khususnya bagi korban dan martabat perempuan.

“Kami minta penegak hukum bertindak serius dan profesional. Ini menyangkut harga diri dan perlindungan terhadap perempuan,” katanya.

Lebih lanjut, Jaka menyatakan apabila tidak ada perkembangan berarti dalam penanganan perkara tersebut, GPI siap mendorong agar kasus ini diambil alih oleh Polda Jawa Timur. Bahkan, pihaknya juga membuka opsi untuk melaporkan persoalan ini ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

“Kami tidak akan berhenti. Langkah hukum lanjutan siap kami tempuh,” pungkas Jaka.

Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Plt Kasi Humas Polres Blitar, Aipda Muheni, menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses dan tengah dibahas secara internal di lingkungan Polres Blitar.

“Permasalahan ini akan ditindaklanjuti dan saat ini masih dalam tahap pembahasan internal,” singkat Muheni.