Example floating
Example floating
DaerahHukumJatimKEDIRI RAYAMetropolis

Pasutri Spesialis Pencuri Motor Berhasil Diamankan Polres Kediri Kota

Hamzah Jurnalis
×

Pasutri Spesialis Pencuri Motor Berhasil Diamankan Polres Kediri Kota

Sebarkan artikel ini

KEDIRI, MEMO- Polres Kediri Kota berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan pasangan suami istri nikah siri berinisial WN (29), laki-laki asal Prambon, dan SN (33), perempuan asal Sidoarjo. Keduanya ditangkap setelah terbukti melakukan aksi curanmor di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana saat konferensi pers di halaman Kantor Mapolres Kediri Kota, Kamis (14/1/2026).

Baca Juga: Kasus TPA Pojok Kediri Masuk Persidangan, Hakim : Silakan Penuhi Persyaratan Sebelum Gugatan Saudara Dinyatakan Sah

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor milik korban serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan.

AKP Cipto menjelaskan, salah satu kejadian curanmor terjadi pada 31 Desember 2025 di wilayah Tarokan. Diketahui korban bernama Imam merupakan warga Desa Tarokan, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri telah kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 tahun 2012 yang diparkir di pinggir sawah saat korban sedang memupuk tanaman jagung.

Baca Juga: Buntut Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan Kabupaten Kediri, ‎Aliansi Wartawan se-Jawa Timur (AWAS) Dorong Polda Jatim Tuntaskan Secara Hukum

“Setelah selesai beraktivitas, sepeda motor tersebut diketahui telah hilang,” ucapnya.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polres Kediri Kota bersama Unit Reskrim Polsek dan Intel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melaksanakan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Tercatat Sudah Lakukan Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sepanjang 2025 Sebanyak 115 Kali, berikut rinciannya,,,,,

“Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh petunjuk hingga mengarah ke sebuah ruko yang diketahui disewa oleh kedua tersangka,” ungkapnya.

Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap WN dan SN. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu unit Yamaha Mio tahun 2011 serta satu unit Honda Supra X hasil curanmor di wilayah Tarokan. Dari hasil pengembangan, diketahui kedua tersangka telah melakukan aksi curanmor lebih dari satu kali di sejumlah TKP.