- Gelombang protes warga Desa Serang memicu tuntutan audit terbuka atas aliran dana pengelolaan wisata Pantai Serang selama satu tahun terakhir.
- Pemerintah Desa menanggapi keresahan publik dengan memaparkan estimasi pendapatan bersih yang mencapai angka lebih dari Rp400 juta hingga periode November.
- Kebijakan tiket gratis diberlakukan sementara waktu sebagai jaminan proses rekonsiliasi data keuangan antara warga dan pengelola BUMDes.
Polemik Pendapatan BUMDes Bina Usaha Mandiri dan Desakan Keterbukaan Publik
Ketegangan menyelimuti kawasan pesisir selatan Kabupaten Blitar setelah Forum Pemuda Peduli Desa Serang melayangkan mosi tidak percaya terkait tata kelola keuangan destinasi ikonik Pantai Serang. Warga mencium adanya ketidaksinkronan antara tingginya volume kunjungan wisatawan dengan laporan profitabilitas yang masuk ke kas desa.
Menanggapi situasi yang memanas tersebut, otoritas desa akhirnya buka suara guna mengklarifikasi teka-teki angka pendapatan yang selama ini menjadi buah bibir masyarakat setempat.
Baca Juga: Safari Ramadan NasDem di Blitar, Saan Mustopa Serukan Persatuan di Pusara Bung Karno
Persoalan bermula saat sejumlah warga mendatangi Balai Desa Serang untuk meminta kejelasan mengenai Sisa Hasil Usaha (SHU) dari sektor pariwisata. Masyarakat membandingkan potensi pendapatan kotor yang diperkirakan mampu menembus angka miliaran rupiah dengan realitas kontribusi ekonomi yang dirasakan desa.
Ketidakpuasan ini memuncak pada keputusan tak lazim: penghentian sementara pungutan tiket masuk bagi wisatawan sebagai bentuk protes sekaligus desakan agar audit independen segera dilakukan.
Baca Juga: Ngopi Ramadan Jadi Panggung Evaluasi Kritis, Reformasi Struktural Jadi Tuntutan Kota Blitar
Kepala Desa Serang, Handoko, menegaskan bahwa tuduhan ketidakterbukaan tersebut hanyalah masalah miskomunikasi dan jadwal administratif. Ia menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahunan memang secara reguler diagendakan pada bulan Januari.
Menurut data yang ia pegang, posisi SHU BUMDes Bina Usaha Mandiri per November saja sudah melampaui angka Rp400 juta. Handoko optimis jika seluruh rekapitulasi tuntas, angka tersebut akan meningkat signifikan menuju target optimasi awal di kisaran Rp2 miliar.
Baca Juga: Solid dan Humanis, PSHT Letting 2025 Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Aksi Ramadan
“Masyarakat perlu memahami bahwa pendapatan tiket tidak secara otomatis menjadi laba bersih desa. Ada banyak variabel pemotong, mulai dari kewajiban pajak negara, biaya operasional pemeliharaan kawasan, hingga sistem bagi hasil dengan pihak Perhutani selaku pemilik lahan,” ujar Handoko di hadapan awak media pada Senin (12/1/2026).
Ia menjamin bahwa setiap rupiah yang keluar dan masuk tercatat dalam mekanisme yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan dalam forum resmi Musyawarah Desa (Musdes).
Konflik internal di Desa Serang ini menjadi potret tantangan besar bagi desa wisata di Jawa Timur dalam mengelola dana mandiri. Di satu sisi, warga menuntut kejelasan distribusi kesejahteraan yang merata, sementara di sisi lain, pengelola berhadapan dengan kompleksitas birokrasi dan biaya perawatan aset wisata yang tidak murah.
Guna mendinginkan suasana, pihak Pemerintah Desa berkomitmen untuk mempercepat proses sinkronisasi data keuangan agar aktivitas normal di pintu masuk pantai dapat segera dipulihkan.
Hingga saat ini, kebijakan tiket masuk gratis masih berlangsung sebagai simbol transisi menuju tata kelola yang lebih bersih.
Pemerintah Desa Serang berharap forum audensi mendatang mampu menjadi titik balik bagi perbaikan sistem manajemen BUMDes, sehingga Pantai Serang tidak hanya unggul secara estetika alam, tetapi juga menjadi teladan dalam transparansi ekonomi bagi desa-desa wisata lain di wilayah Blitar.












