Example floating
Example floating
BLITAR

Tuntut Transparansi Pengelolaan Pantai Serang Blitar Kades Klaim Sisa Hasil Usaha Ratusan Juta

Prawoto Sadewo
×

Tuntut Transparansi Pengelolaan Pantai Serang Blitar Kades Klaim Sisa Hasil Usaha Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
  • Gelombang protes warga Desa Serang memicu tuntutan audit terbuka atas aliran dana pengelolaan wisata Pantai Serang selama satu tahun terakhir.
  • Pemerintah Desa menanggapi keresahan publik dengan memaparkan estimasi pendapatan bersih yang mencapai angka lebih dari Rp400 juta hingga periode November.
  • Kebijakan tiket gratis diberlakukan sementara waktu sebagai jaminan proses rekonsiliasi data keuangan antara warga dan pengelola BUMDes.

Polemik Pendapatan BUMDes Bina Usaha Mandiri dan Desakan Keterbukaan Publik

Ketegangan menyelimuti kawasan pesisir selatan Kabupaten Blitar setelah Forum Pemuda Peduli Desa Serang melayangkan mosi tidak percaya terkait tata kelola keuangan destinasi ikonik Pantai Serang. Warga mencium adanya ketidaksinkronan antara tingginya volume kunjungan wisatawan dengan laporan profitabilitas yang masuk ke kas desa.

Menanggapi situasi yang memanas tersebut, otoritas desa akhirnya buka suara guna mengklarifikasi teka-teki angka pendapatan yang selama ini menjadi buah bibir masyarakat setempat.

Baca Juga: Dorong Produktivitas Petani, Wawali Blitar Serahkan Combine Harvester

Persoalan bermula saat sejumlah warga mendatangi Balai Desa Serang untuk meminta kejelasan mengenai Sisa Hasil Usaha (SHU) dari sektor pariwisata. Masyarakat membandingkan potensi pendapatan kotor yang diperkirakan mampu menembus angka miliaran rupiah dengan realitas kontribusi ekonomi yang dirasakan desa.

Ketidakpuasan ini memuncak pada keputusan tak lazim: penghentian sementara pungutan tiket masuk bagi wisatawan sebagai bentuk protes sekaligus desakan agar audit independen segera dilakukan.

Baca Juga: RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Kotor dan Tak Terurus, Dampak Nyata Pemangkasan Massal Tenaga Kebersihan

Kepala Desa Serang, Handoko, menegaskan bahwa tuduhan ketidakterbukaan tersebut hanyalah masalah miskomunikasi dan jadwal administratif. Ia menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahunan memang secara reguler diagendakan pada bulan Januari.

Menurut data yang ia pegang, posisi SHU BUMDes Bina Usaha Mandiri per November saja sudah melampaui angka Rp400 juta. Handoko optimis jika seluruh rekapitulasi tuntas, angka tersebut akan meningkat signifikan menuju target optimasi awal di kisaran Rp2 miliar.

Baca Juga: Efek Domino Pemecatan THL, Pelayanan Lumpuh, Sampah Kuasai Kota Blitar