Blitar, Memo.co.id
Mengawali tahun 2026, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya secara resmi mendeklarasikan gerakan bertajuk “SMSI Beraksi”. Gerakan ini menjadi wujud komitmen SMSI dalam mengawal jalannya pemerintahan di Kota dan Kabupaten Blitar agar senantiasa berjalan di atas prinsip trantransparansiuntabilitas, serta berpihak pada kepentingan publik.
Baca Juga: SPPG YASB Sananwetan Tingkatkan Kualitas Dapur, Terapkan IPAL Modern Sesuai SOP BGN
Dalam pelaksanaannya, SMSI Blitar Raya bersinergi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pembaharuan Indonesia (LSM GPI). Kolaborasi ini dimaksudkan untuk memperkuat fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua LSM GPI, Jaka Prasetya, menegaskan bahwa gerakan “Beraksi” bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah konkret dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Menurutnya, kritik dan pengawaspengawasan publikan bagian penting dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
Baca Juga: KORMI Kabupaten Blitar Mulai Tancap Gas, Rakor Perdana Jadi Pondasi Awal
“Masyarakat tidak boleh apatis. Ketika kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat, maka kritik adalah kewajiban moral. Pemerintah harus selalu diingatkan bahwa amanah itu datang dari publik,” tegas Jaka.












