Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Rakyat Kecil Lagi-lagi Jadi Tumbal, 62 Nakes Kebersihan RSUD Mardi Waluyo Terkatung

Prawoto Sadewo
×

Rakyat Kecil Lagi-lagi Jadi Tumbal, 62 Nakes Kebersihan RSUD Mardi Waluyo Terkatung

Sebarkan artikel ini
Daftar nama 62 pekerja yang lolos dan nasibnya masih terkatung

Blitar, memo.co.id

Nasib 62 tenaga kebersihan RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar hingga kini berada di ujung ketidakpastian. Setelah dinyatakan dipecat secara sepihak, mereka justru tetap bekerja menuntut haknya tanpa kejelasan status hukum maupun jaminan masa depan.

Baca Juga: Forum Hukum Nasional UNU Blitar: Diskusi Akademik Simpulkan Ketua KONI Merupakan Pejabat Publik

Ironi ini menambah panjang daftar potret buram pengelolaan tenaga kerja di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Manajemen RSUD Mardi Waluyo telah menegur pihak PT Sasana Bersaudara Indonesia, sementara para pekerja dibiarkan menggantung di antara harapan dan kecemasan.

“Kami sudah menegur PT-nya. Kok bisa seperti itu. Tapi soal penggantian pekerja, kami tidak tahu. Kalau terkait titipan, saya tidak tahu sama sekali,” tegas Plt Direktur RS Mardi Waluyo dr. Bernard Theodore Ratulangi, Sp.PK.

Baca Juga: SOBAT MBG Gelar Aksi Damai di Blitar, Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

Salah satu korban pemecatan sepihak, Sulistya, menegaskan bahwa para pekerja tidak mengindahkan surat pembatalan kelulusan karena dianggap cacat hukum.

“Nasib kami dan rekan-rekan masih menggantung. Tapi kami tetap bekerja seperti biasa. Kami menunggu kepastian sambil tetap bekerja,” ujar Sulistya, Sabtu (3/1/2026).

Baca Juga: Pengurus KONI Kota Blitar 2026–2030 Dilantik, Fokus Konsolidasi dan Peningkatan Prestasi

Ia menilai proses rekrutmen sejak awal penuh kejanggalan. Pasalnya, para tenaga kebersihan tersebut baru mulai bekerja per 1 Januari 2026, namun di hari yang sama justru diumumkan pembatalan kelulusan.

Lebih aneh lagi, dari total 62 orang yang dinyatakan lolos, hanya 9 orang yang tetap dipertahankan untuk bekerja.