Blitar, Memo.co.id
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar menyerahkan sertifikat kompetensi berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada 166 peserta pelatihan di Local Education Center (LEC) Garum, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan tenaga kerja yang siap bersaing di era global.
Baca Juga: Gus Tamim Gaungkan Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Greenhouse Skala Kecil
Pelatihan dan uji kompetensi yang diikuti peserta tersebut merupakan bagian dari program yang dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Melalui dukungan DBHCHT, Disnaker Blitar terus mendorong peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi berstandar nasional.
Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, menyampaikan bahwa ratusan peserta yang menerima sertifikat adalah calon tenaga kerja unggul yang telah menyiapkan diri secara profesional.
Baca Juga: Sidak TKP2OM di Blitar Kota, Kapolres Pastikan Keamanan Produk untuk Masyarakat
“166 orang alumni peserta pelatihan kompetensi yang ada di hadapan saya ini adalah calon-calon orang sukses. Penyerahan sertifikat hari ini merupakan sebuah eskalator dalam perjalanan profesional panjenengan,” ujarnya.
Ivong menegaskan bahwa sertifikat kompetensi BNSP bukan hanya bukti kelulusan, tetapi merupakan pengakuan resmi yang menandakan peserta telah memiliki kemampuan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Dengan sertifikat tersebut, peserta memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di tingkat nasional maupun internasional.












