Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Trenggalek

Raker Komisi I DPRD – Badan Kepegawaian, Beban Belanja Pegawai Tembus 1 T

A. Daroini
×

Raker Komisi I DPRD – Badan Kepegawaian, Beban Belanja Pegawai Tembus 1 T

Sebarkan artikel ini
Raker Komisi I DPRD - Badan Kepegawaian, Beban Belanja Pegawai Tembus 1 T

Trenggalek, Memo

Sebuah alarm keras berbunyi di Kabupaten Trenggalek, menyuarakan kekhawatiran serius terhadap kondisi keuangan daerah. Dalam rapat kerja (Raker) Komisi I DPRD bersama Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), terungkap fakta mencengangkan: beban belanja pegawai di APBD Trenggalek kini telah menembus angka lebih dari Rp1 triliun.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Angka fantastis ini, menurut Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Muh Husni Tahir, telah mencapai titik krusial. Ini bukan hanya sekadar data statistik, melainkan beban nyata yang mengancam kemampuan daerah untuk membiayai program-program pembangunan dan pelayanan publik yang mendesak.

Husni Tahir tidak ragu-ragu menyampaikan bahwa dengan porsi belanja pegawai sebesar itu, Pemkab Trenggalek harus segera mengambil langkah-langkah rasionalisasi dan penataan kebutuhan pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pengelola perencanaan di Kabupaten Trenggalek harus cermat dalam mengemban amanah secara efektif. Anggaran belanja pegawai kita sudah sangat besar,” ujar Husni usai rapat.

Kritik pedas dilontarkan Husni terkait dampak langsung beban belanja ini terhadap infrastruktur. “Sekarang jangan tanya kenapa jajalan yang rusakasih banyak. Logikanya, anggarannya banyak tersedot untuk belanja pegawai,” tegas politisi Partai Hanura itu, menggambarkan ketegangan antara alokasi dana untuk birokrasi dan kebutuhan nyata masyarakat.

RData dari BKPSDM per September 2025 menunjukkan bahwa jumlah AparAparatur Sipil Negara (ASN)Trenggalek mencapai 10.379 orang. Angka ini terdiri dari 5.265 PNS dan 5.114 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Komposisi ini menjadi sorotan utama.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini