Blitar, Memo.co.id
Kebijakan mutasi besar-besaran yang diputuskan Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin (Ibin) memicu polemik sengit, yang kini mencapai titik didih.
Baca Juga: Era Digital dan Tantangan Akurasi, Jairi Irawan Gelar Diskusi Bersama Jurnalis Blitar
Bukan hanya menuai kritik tajam dari kalangan internal birokrasi, langkah Ibin yang menunjuk sejumlah pejabat pelaksana tugas (Plt) di posisi-posisi strategis itu kini disorot langsung oleh pucuk legislatif: Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim. Meski tidak secara langsung mengarahkan kepada Syahrul Alim, tanggapan Wali Kota justru tak kalah menyengat, bahkan terkesan mengabaikan kritik tersebut sebagai manuver politik murahan.
Saat dikonfirmasi mengenai sorotan Syahrul Alim tersebut, Ibin mengungkapkan, “Plt itu banyak yang dari Eselon III, pengalaman lho itu. Kok ada yang ngomong mungkin tidak kompeten atau tidak profesional, saya kira lucu ya. Ini tata kelola pemerintahan, jadi yang gak ngerti ya mohon maaf lah ya,” ujar Ibin kepada awak media, Selasa (14/10/2025).
Baca Juga: Retribusi atau Pungli? Jalur Perbatasan Blitar–Malang Disorot
“Mohon maaf, yang merasa sok pintar disimpan dulu. Disimpan dulu, mungkin kalau mau jadi wali kota ya ndak apa apa, lima tahun lagi,” sambungnya.
Pernyataan ini bukan sekadar tanggapan politis biasa; ini adalah gertakan terbuka yang menunjukkan betapa tipisnya batas antara kritik dan permusuhan di mata penguasa. Sikap semena-mena ini mengesankan bahwa di Balai Kota Blitar, hanya ada satu suara yang sah, dan kritik dari lembaga legislatif hanya dianggap sebagai riak-riak kecil yang tak perlu digubris, apalagi diindahkan.
Baca Juga: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Wabup Beky Paparkan Fokus Pemkab Blitar
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim menyoroti beberapa keputusan mutasi dan penunjukan pejabat sementara (Plt) di posisi strategis dinilai kurang tepat, khususnya penempatan Plt di Dinas Kesehatan yang memiliki peran vital dalam pelayanan publik.
“Kami memahami itu hak prerogatif Wali Kota, tetapi dalam pelaksanaannya harus tetap memperhatikan prinsip profesionalitas dan kesinambungan kinerja di OPD,” kata Syahrul Alim, Senin (13/10/2025).












