NGANJUK, MEMO – Proses pengadaan alat kesehatan ( alkes) di RSD Nganjuk tahun anggaran 2024 senilai belasan milyar sempat jadi sorotan tajam kalangan aktivis. Salah satunya datang dari Ketua LSM Lembaga Kajian Hukum Perburuan ( LKHP) ,Hamid Efendi.Ada dua item krusial yang ditudingkan Hamid kepada panitia lelang pengadaan alkes.
Diantaranya ,dana belasan milyar jelas jelas tidak dilelang terbuka. Justru dijadikan paket penunjukkan langsung (pl). Hal itu diindikasikan oleh Hamid Efendi ada permainan gelap antara pihak ketiga (CV/PT) dengan panitia lelang di RSD Nganjuk.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Protes Jalan Rusak Jadi Trend Publik , Dinas PUPR Kewalahan Terima Laporan
Tudingan lainnya dari pagu anggaran yang dialokasikan belanja barang alkes tersebut sengaja di pecah pecah. Sehingga memudahkan dari pihak panitia lelang menyulap menjadi paket penunjukkan langsung.
Anehnya lagi dari catatan Hamid Efendi seperti yang muncul pemberitaan di sejumlah media online, pekerjaan pengadaan alkes tersebut terkesan tertutup dan terkunci. Nama nama pemenang dan jenis paket yang diunggah di ULP tidak bisa dibuka alias disembunyikan. Hal itu yang mendorong Hamid Efendi intens menelusuri fakta dibalik pengadaan paket alkes RSD Nganjuk yang sarat dagelan.
Baca Juga: Rombongan Relawan Kota Angin Hari Ini Santuni Paket Sembako Untuk Mbah Tuminah Bukur
Dari tudingan itu, ditanggapi Plt Direktur RSD Nganjuk, Sudarno menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa ( PBJ) paket alkes tidak menyerap dana APBD sepeserpun. Murni menyerap anggaran BLUD rumah sakit.
Sehongga dalam melaksanakan PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa), Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk selalu melaksakan kegiatan sesuai kaidah-kaidah aturan yang berlaku.
Mekanisme penyerapan anggaran dilakukan sesuai kebutuhan pelayanan pada masing-masing unit pelayanan di rumah sakit.












