Example floating
Example floating
Birokrasi

Etika Dewan Disorot Tajam ‘Pertemuan Gelap’ BK DPRD Blitar dengan Anggota Dewan Bermasalah

A. Daroini
×

Etika Dewan Disorot Tajam ‘Pertemuan Gelap’ BK DPRD Blitar dengan Anggota Dewan Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Etika Dewan Disorot Tajam Pertemuan BK DPRD Blitar dengan Anggota Dewan Bermasalah
Etika Dewan Disorot Tajam Pertemuan BK DPRD Blitar dengan Anggota Dewan Bermasalah

Blitar, Memo
Di tengah tuntutan publik akan transparansi dan moralitas politik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar justru terseret dalam pusaran dugaan praktik tidak etis. Kini, etika dewan disorot Forum Peduli Perempuan Blitar Raya.

Forum Peduli Perempuan Blitar Raya (FPEBR) melayangkan sorotan keras atas dugaan pertemuan diam-diam yang melibatkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD dengan seorang anggota dewan yang sedang dalam proses penyelidikan karena kasus penelantaran anak dan istri.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Isu ini bukan sekadar persoalan administratif internal dewan, melainkan cerminan dari apa yang disebut FPEBR sebagai degradasi moral politik. Koordinator Lapangan FPEBR, Dharul Muttagien, menyatakan kegeramannya. Menurutnya, perilaku elite politik yang menabrak norma hukum dan etika ini menjadi paradoks di saat masyarakat semakin terhimpit persoalan ekonomi.

“Kasus penelantaran perempuan ini seharusnya menjadi alarm bagi DPRD. Jangan sampai malah muncul permainan gelap yang justru mempermalukan lembaga dewan,” tegas Dharul pada Selasa (30/9/2025).

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Ia bahkan mengancam akan mengerahkan massa besar-besaran untuk ‘memerahkan’ gedung dewan Kanigoro jika dugaan ini dibiarkan tanpa ada tindakan tegas.

 

Baca Juga: Kasus TPA Pojok Kediri Masuk Persidangan, Hakim : Silakan Penuhi Persyaratan Sebelum Gugatan Saudara Dinyatakan Sah

Pertemuan di Balik Layar yang Merusak Objektivitas

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pertemuan kontroversial itu terjadi pada Minggu siang (28/9/2025) di sebuah kafe di Kota Blitar, tak jauh dari Kantor Kejaksaan Negeri.

Pertemuan itu diduga melibatkan Ketua BK, Anik Wahjuningsih, bersama dua anggota BK lainnya yang dikabarkan berasal dari Fraksi PDIP dan PAN. Yang paling disorot, Ketua BK tersebut diduga duduk satu meja dengan terlapor, anggota Fraksi PDIP yang menghadapi tuduhan penelantaran.

Kuasa hukum pelapor, Khoirul Anam, menilai pertemuan tersebut adalah indikasi kuat adanya “kongkalikong” atau praktik tidak sehat dalam penyelesaian perkara etik. “Kuat dugaan ada permainan, ada kongkalikong antar mereka. Pertemuan itu jelas menyalahi mekanisme dan merusak objektivitas BK. Ndak etis, apalagi dilakukan menjelang keluarnya rekomendasi,” tegas Khoirul Anam.

Kasus ini sendiri berakar dari laporan seorang perempuan yang dinikahi secara siri dan kemudian ditelantarkan oleh anggota dewan tersebut setelah melahirkan anak.