Surabaya, Memo.co.id
Meski tidak pernah muncul di hadapan publik, sosok mantan Bupati Kediri dua pereode, Ir.H.Sutrisno, berpeluang dalam bursa Pilgub Jawa Timur 2018 nanti. Munculnya sosok Sutrisno bukan dari elit politik di internal PDIP. Justru, munculnya mantan Bupati tersebut, dari arus bawah.
Ir. H. Sutrisno saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjaungan Kabupaten Kediri. Sebelum menjadi Ketua PDIP, Sutrisno menjabat sebagai Bupati dua pereode. Pembangunan fisik di wilayah Kabupaten Kediri menjadi bukti bahwa keseriusan Sutrisno dalam membangun daerah, tidak bisa dipandang sebelah mata.
Hanya saja, di elit politik PDIP, tampaknya pengaruh mantan Bupati Kediri itu kurang kuat. Hal ini terlihat ketika gerbong elit politik PDIP di Jawa Timur mulai bergeser ke kelompok muda. Beberapa kelompok elit PDIP generasi muda banyak memiliki akses langsung lingkaran Megawati.
Sebagaimana dihembuskan elit politik Jatim, jelang Pilgub Jatim 2018, nama Tri Rismaharini, menjadi salah satu kader terkuat yang dimiliki PDI Perjuangan. Namun, menurut pengakuan pengurus PDIP Jatim, masih banyak kader terbaik yang layak masuk bursa Pilgub Jawa Timur.
Wakil Ketua PDIP Jatim Hari Putri Lestari mengatakan, banyak tokoh di PDIP yang memiliki kans kuat pada running Pilgub Jatim. ” Tri Risma Harini, ibu bukan satu satunya. Masih banyak, kader internal partai yang bagus dan terbukti berhasil membangun daerahnya masing masing,” katanya.
Beberapa nama, diantaranya adalah Kusnadi (Ketua DPD), Budi Kanang Sulistyono (Bupati Ngawi), H Sutrisno ( mantan Bupati Kediri ) Edi Rumpoko (Walikota Batu). “Jadi tidak hanya Bu. Tri Rismaharini yang punya kans, dan dianggap paling potensial,” katanya, dalam acara Diskusi Kriteria Pemimpin Jatim, Rabu kemarin.
Politisi yang akrab disapa Tari ini, mengatakan bahwa PDIP tidak menutup kemungkinan melirik calon non kader. Informasi yang dihimpun, nama Abdulah Azwar Anas, Khofifah Indar Parawansa, dan Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul juga digadang-gadang memiliki kans.
Perlu diketahui, PDIP dalam Pilgub Jatim 2018 tidak bisa mengusung calon sendiri. Dibutuhkan minimal satu partai untuk berkoalisi. Sebab, jumlah kursi dilegislatif hanya ada 19 kursi. PDIP membutuhkan partai lain untuk berkoalisi dalam memberangkat calon GUbernur. Minimal, di Jatim, untuk bis amemberangkatkan sendiri harus memiliki minimal 20 kursi. (*)