Ponorogo, Memo
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di hutan jati Dukuh Boworejo, Desa Sampung. Sebanyak 21 adegan diperagakan untuk memastikan rangkaian kejadian sesuai dengan keterangan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memverifikasi kronologi dan menguji keterangan tersangka. “Sejauh ini tidak ada temuan baru. Hasil rekonstruksi sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka pada penyidik,” kata Imam, Kamis (21/8/2025).
Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik
Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat korban dicekik hingga lemas lalu kepalanya dibenturkan ke pohon oleh pelaku. Fakta ini diperkuat oleh hasil visum yang menunjukkan adanya benturan keras yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkap bahwa pelaku berinisial HTN ternyata adalah suami korban sendiri. Motif pembunuhan ini dipicu rasa sakit hati pelaku karena korban mendoakan orang tua HTN cepat meninggal. Ucapan tersebut disampaikan korban saat keduanya berboncengan menuju Wonogiri.
Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Lokasi Bencana Longsor, Dua Polisi Terhimpit Truk Militer












