Example floating
Example floating
Peristiwa

Belasan Remaja Tawuran di Jambi Tiga Orang Jadi Tersangka

A. Daroini
×

Belasan Remaja Tawuran di Jambi Tiga Orang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Belasan Remaja Tawuran di Jambi Tiga Orang Jadi Tersangka

Sebuah aksi tawuran remaja yang terekam kamera warga dan menjadi viral di media sosial berakhir dengan penangkapan 15 orang pelaku di Lorong Global, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Sabtu (31/5/2025). Insiden yang terjadi di siang bolong ini menunjukkan sekelompok remaja saling serang menggunakan senjata tajam seperti celurit dan kayu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti, menegaskan bahwa setelah video aksi brutal tersebut beredar luas, timnya segera bergerak cepat melakukan pengejaran. “Setelah video viral tersebut, kami langsung bergerak melakukan pengejaran. Hasilnya, sebanyak 15 remaja ditangkap, dan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Manang saat dikonfirmasi pada Minggu (1/6/2025).

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Dari 15 remaja yang diperiksa, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam. Dua di antaranya masih berstatus pelajar, yaitu MRP (15) dan MAR (15), sementara satu tersangka lainnya, MF (18), sudah berusia dewasa. Manang menjelaskan bahwa pemicu keributan antara kedua kelompok remaja ini adalah permasalahan asmara.

Para remaja yang terlibat tawuran berasal dari dua lokasi berbeda. Tujuh remaja diamankan di Lorong Global Handil Jaya, dengan identitas MRP (15), MAR (15), MR (16), MKA (15), AB (15), LA (13), dan MAE (15). Sementara itu, delapan orang lainnya ditangkap di kawasan Perumnas, yakni MH (17), SR (19), RA (18), FMP (15), JA (16), MS (14), MF (18), dan YP (17).

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu buah celurit berwarna ungu, satu buah celurit yang diikat pada bambu panjang, dan lima buah kayu. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menindak tegas aksi kekerasan remaja dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Diharapkan langkah hukum ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi pelajaran bagi remaja lainnya.