Ponorogo, Memo | – Nama Dewi Astutik mendadak jadi perbincangan hangat di kalangan warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Sosoknya mencuat dalam berbagai pemberitaan sebagai buron utama Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus penyelundupan 2 ton sabu senilai fantastis Rp 5 triliun. Namun, identitas asli perempuan ini justru menimbulkan teka-teki di kampung halamannya.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor yang beredar luas di media menampilkan alamat pemilik identitas di Dukuh Sumber Agung, Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Dari berbagai sumber, Dewi Astutik juga dikabarkan telah masuk dalam daftar buron Interpol sejak tahun 2024.
Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan, saat dikonfirmasi, mengungkapkan adanya kejanggalan. Ia menyatakan bahwa di wilayahnya tidak ada warga yang terdaftar dengan nama Dewi Astutik. Meski begitu, Gunawan membenarkan bahwa alamat yang tertera pada dokumen tersebut memang milik salah satu warganya, dan ia mengenali wajah pada foto yang beredar.
“Kalau warga di sini yang bernama Dewi Astutik tidak ada, tetapi alamat itu memang warga sini dan fotonya itu juga kenal,” jelas Gunawan pada Selasa (27/5/2025).












