Polda Metro Jaya secara agresif menindak berbagai kelompok yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) yang terindikasi terlibat premanisme. Modus operandi mereka meliputi penguasaan lahan parkir dan aset pemerintah secara ilegal, hingga pemerasan terhadap pedagang pasar, memicu keresahan di masyarakat.
Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang sedang berlangsung, Polda Metro Jaya telah mengamankan 3.599 individu yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme. Operasi ini berhasil mengungkap 251 kasus kejahatan, dengan kasus pemerasan menjadi yang paling dominan, sering kali melibatkan peran ormas.
Baca Juga: Eksklusif Kejati Ngawi Sita Aset Fantastis Mantan Anggota DPRD Ungkap Dalang Korupsi Lahan
Pelacakan Uang Haram Jadi Prioritas
Namun, penangkapan ini bukan akhir dari upaya penegakan hukum. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri secara mendalam ke mana saja aliran uang hasil kejahatan ormas-ormas ini bermuara.
“Jadi perlu kami sampaikan bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh penyidik saat ini kami masih akan berkoordinasi nanti dengan PPATK tentunya apabila dana itu berada di rekening, kami masih sementara tracing, termasuk ada beberapa yang sudah diberikan aset, kemungkinan itu akan kami sita,” ungkap Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025). Meskipun Wira belum merinci lebih jauh detail pelacakan tersebut, langkah ini menunjukkan keseriusan polisi dalam membongkar akar jaringan kejahatan ini.
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa
Keuntungan Miliaran dari Parkir Ilegal
Penelusuran aliran dana ini menjadi krusial mengingat jumlah uang yang didapatkan oleh ormas-ormas tersebut nilainya sangat fantastis. Sebagai contoh, kasus penguasaan lahan parkir di RSUD Tangerang Selatan oleh Ormas Pemuda Pancasila (PP), yang telah berlangsung sejak tahun 2017. Dalam rentang waktu tersebut, ormas itu ditaksir meraup keuntungan hingga lebih dari Rp 7 miliar.












