Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Pria Pengangguran Ketangkep Polisi Gara Gara Sabu

A. Daroini
×

Pria Pengangguran Ketangkep Polisi Gara Gara Sabu

Sebarkan artikel ini

 

Baca Juga: Penemuan Artefak Batu Yoni di Sawah Kediri Menguak Jejak Peradaban Masa Lalu

Ngawi, Memo.cop.id

Gara gara menyimpan sabu sabu, pemuda berisinal PKY, usia 24 tahun asal Kerten Ds Teguhan Kec Paron Kabupaten Ngawi tertangkap polisi. Lelaki itu terjerumus narkotika, karena pengaruh pergaulan. Dia ditangkap petugas kepolisian saat menyimnpan sabu-sabu seberat 0.27 gram.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

Menurut Kasat Narkoba Polres Ngawi AKP Wasno, dia ditangkap karena kedapatan membawa sabu sabu. Setelah dimintai keterangan dia hanya dipakai sendiri. Tidak dijual ke porang lain. Meskipun begitu, dia juga melanggar undang undang narkotika. “Kalau pengakuannya hanya pemakai. Bukan pengedar. Dia mengaku terlanjur ketagihan dengan sabu-sabu,” kata AKP Wasno, Senin (6/2/2016)