MEMO – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa pola asuh dalam keluarga memiliki dampak besar dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan pertama yang memberikan pendidikan sekaligus perlindungan bagi anak.
“Keluarga adalah tempat utama bagi anak untuk belajar dan merasa aman. Oleh karena itu, calon pengantin perlu mendapatkan bimbingan perkawinan agar memiliki pemahaman yang kuat tentang pola asuh yang benar,” ujar Arifah dalam keterangannya pada Selasa (4/2/2025).
Arifah menambahkan bahwa tanggung jawab dalam mengasuh anak tidak hanya berada di tangan ibu, tetapi juga ayah. Berdasarkan data yang ada, sekitar 20 persen anak di Indonesia mengalami kekurangan perhatian dari figur ayah mereka.
“Pengasuhan anak harus menjadi tanggung jawab bersama antara ayah dan ibu. Ayah memiliki peran yang sangat penting dalam membangun rasa percaya diri, serta perkembangan sosial dan emosional anak,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa stereotipe gender dalam pengasuhan masih menjadi tantangan besar di masyarakat. Sebab, masih banyak orang tua yang mengajarkan anak laki-laki dan perempuan dengan standar yang berbeda dalam menjalankan tugas rumah tangga.
“Pola pikir seperti ini harus diubah. Anak laki-laki dan perempuan harus diajarkan berbagi tanggung jawab tanpa membedakan jenis kelamin. Dengan begitu, mereka tumbuh dengan pemahaman yang lebih adil dan tidak membawa beban stereotipe di masa depan,” tambahnya.