Example floating
Example floating
Birokrasi

Menteri HAM Natalius Pigai Usulkan Revisi UU HAM, Fokus Restitusi dan Rehabilitasi

Avatar
×

Menteri HAM Natalius Pigai Usulkan Revisi UU HAM, Fokus Restitusi dan Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini

MEMO – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan akan mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) kepada DPR RI. Selain itu, ia juga tengah mempersiapkan delapan rancangan peraturan menteri (Permen) untuk mendukung langkah ini.

“Saat ini kami telah menyusun setidaknya delapan peraturan menteri yang akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai kebijakan terkait HAM. Selain itu, kami juga akan mengajukan revisi terhadap Undang-Undang HAM,” ujar Pigai dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Fokus pada Restitusi dan Rehabilitasi Korban:
Pigai menjelaskan bahwa salah satu fokus utama revisi undang-undang ini adalah terkait restitusi dan rehabilitasi bagi para korban pelanggaran HAM berat di masa lalu. Ia juga berkomitmen untuk menjadikan masyarakat sipil sebagai motor utama dalam membangun kesadaran terhadap pentingnya HAM.

“Kami berencana memprioritaskan program restorasi, termasuk langkah-langkah remedial untuk mendukung para korban. Restitusi dan rehabilitasi menjadi perhatian utama bagi mereka yang terdampak konflik atau pelanggaran HAM di masa lalu,” jelasnya.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri