MEMO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan mobil SIM Keliling di dua lokasi berbeda di Jakarta pada Minggu. Layanan ini ditujukan untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka.
Informasi mengenai layanan ini disampaikan melalui akun resmi X @tmcpoldametro. Layanan akan beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional












