MEMO – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajak masyarakat di seluruh wilayahnya untuk ikut serta secara aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, sebagai upaya memastikan pemanfaatan dana desa tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan.
“Pengawasan ini sangat penting untuk kepentingan bersama, terutama demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, ini juga bertujuan memastikan dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Rahmat, Senin (30/12/2024).
Ia menjelaskan, pengelolaan dana desa maupun sumber pendapatan lainnya tidak dapat digunakan secara sembarangan. Seluruh rencana penggunaannya harus disusun terlebih dahulu melalui tahapan musyawarah tingkat dusun yang dilanjutkan dengan musyawarah desa, sehingga tercipta transparansi dalam pengelolaan anggaran.
“Musyawarah ini menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua pihak,” tambahnya.