MEMO – Pemerintah India melancarkan aksi tegas untuk memberantas praktik pernikahan anak yang ilegal, khususnya di wilayah timur laut negara itu. Dalam serangkaian operasi besar yang digelar di Negara Bagian Assam, hampir 5.000 orang telah ditangkap.
Kepala Menteri Assam, Himanta Biswa Sarma, menegaskan tekad pemerintah untuk mengakhiri praktik pernikahan anak di wilayah tersebut pada tahun 2026. Langkah ini menunjukkan keberanian pemerintah Assam dalam menghadapi salah satu isu sosial paling merugikan di India.
Penggerebekan ini dilakukan di berbagai daerah di Assam, sebagai bagian dari kampanye yang dimulai sejak Februari 2023. Ribuan orang, termasuk orang tua dari anak-anak yang dinikahkan, telah diamankan. Bahkan, petugas pencatat yang menyetujui pernikahan di bawah umur juga ikut ditangkap. Total penangkapan kini telah mencapai lebih dari 4.800 orang, menurut laporan Arab News pada Senin (23/12/2024).
Berdasarkan data dari PBB, India memiliki lebih dari 220 juta pengantin anak, meskipun angka pernikahan anak di bawah usia 18 tahun telah menurun dalam beberapa dekade terakhir. Praktik ini banyak terjadi di wilayah pedesaan miskin, di mana orang tua sering menikahkan anak-anak mereka demi keamanan finansial keluarga.
Dampak pernikahan anak sangat serius, terutama bagi anak perempuan. Banyak dari mereka harus putus sekolah dan menghadapi masalah kesehatan akibat melahirkan di usia yang terlalu muda.
Pada tahun 2017, pengadilan tertinggi India mengeluarkan keputusan penting yang menyatakan bahwa hubungan seksual dengan istri di bawah umur merupakan tindakan pemerkosaan. Putusan ini menjadi tonggak penting dalam perjuangan melindungi hak anak-anak.
Langkah tegas pemerintah Assam ini merupakan bagian dari komitmen nasional untuk memberantas pernikahan anak sepenuhnya. Penindakan besar-besaran ini diharapkan dapat mengurangi praktik tersebut dan melindungi masa depan anak-anak di India.