Example floating
Example floating
Home

Pembagian Sertifikat Tanah PTSL di Desa Pogalan Berjalan Lancar ini infonya,

A. Daroini
×

Pembagian Sertifikat Tanah PTSL di Desa Pogalan Berjalan Lancar ini infonya,

Sebarkan artikel ini

Trenggalek, Memo
Sebanyak 1.846 warga Desa Pogalan, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara pembagian sertifikat ini berlangsung di gedung aula Balai Desa Pogalan pada Senin (2/12/2024) mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan sukses, sesuai dengan harapan semua pihak yang terlibat.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Kepala Desa Pogalan, Suparni, ketika dikonfirmasi terkaid hal itu menyampaikan apresiasinya atas kerja keras semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya program ini. “Kami sangat bersyukur program PTSL ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ini merupakan langkah besar dalam memberikan kepastian hukum bagi warga desa terkait kepemilikan tanah,” ungkap Suparni.

Sementara itu Salah satu penerima manfaat, Sutarno, merasa sangat terbantu dengan adanya program ini. “Saya sangat berterima kasih, sertifikat tanah ini sangat berarti bagi kami. Sekarang kami memiliki kepastian hukum atas tanah yang kami miliki,” katanya dengan wajah sumringah.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas), Suroso, juga memberikan pandangannya. “Seluruh proses pembagian sertifikat ini berjalan dengan lancar. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan semua penerima manfaat mendapatkan hak mereka tanpa kendala,” jelasnya.

Program PTSL ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Desa Pogalan. “Program ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Suroso.

Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap

Terpisah, Iptu Rudi Sugianto berharap masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL ini dapat memanfaatkannya dengan baik dan merawatnya dengan penuh tanggung jawab. “Semoga sertifikat ini dapat digunakan sebaik mungkin dan dirawat dengan baik,” katanya singkat.(Widodo/Hamzah)