Surabaya, Memo.co.id
Empat Pekerja Seks berkedok Terapis pijat tradisional di Jl Cipunegara Surabaya, digrebek polisi. Sutikno, usia 59 tahun, pemilik Pitrad Ria, diciduk polisi. Kedok pitrad plus plus tersebut berakhir setelah, tim PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, kemarin, juga menggrebek markas Pitrad Ria Cipunegara Surabaya.
Waka Satreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno, mengatakan, ada empat terapis yang dipekerjakan Sutikno. Keempat wanita tersebut diajari melakukan terapis pada pasien dan sekaligus memberi layanan plus, yaitu melayani tamu hingga ke ranjang.
” Terapis yang disediakan untuk pijat tradisional hanya modus saja. Di balik pijat tradisional Pitrad Ria, Jl Cipunegara Surabaya, ada praktek prostitusi. ” kata KOmpl Bayu Indra Wiguno. Tarif yang dinekan di Pitrad Ria ini adalah Rp. 200 ribu hingga Rp. 300 ribu.
Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah menetapkan 1 tersangka, yaitu Sutikno, pemilik Pitrad Ria. Pria yang tinggal di Jalan Ngagel Rejo Surabaya ini diamankan lantaran terbukti menyediakan layanan seks di Pitrad yang ia kelola. Barang bukti berupa 1 kondom, 1 sarung, 1 buku tamu dan uang Rp 300 ribu, diamankan petugas.
Dalam pemeriksaan di depan penyidik, Sutikno mengaku sudah membuka jasa layanan plus plus ini sejak 4 tahun lalu. Terbongkarnya praktek prostitusi di balik pijat tradisional di Pitra Ria Surabaya ini berkat informasi masyarakat sekitar. ( mar )