Example floating
Example floating
Berita Kediri

Pengawasan Harga LPG 3 Kilogram Lemah, DPRD Ancang Ancang Panggil Kadin Perindagkop

×

Pengawasan Harga LPG 3 Kilogram Lemah, DPRD Ancang Ancang Panggil Kadin Perindagkop

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

FOTO ; Pangkalan tabung gas LPG 3 kilogram saat mendistribusikan barangnya ke sejumlah pedagang pengecer di wilayah Kabupaten Nganjuk. Imzet : Basori, SAg

NGANJUK,MEMO.CO.ID –

Harga eceran tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram ( kg ) di Kabupaten Nganjuk tidak terkontrol. Dari hasil data yang dihimpun, harga setiap tabung dimasing-masing pedagang pengecer tidak seragam. Ada yang menjual dengan harga Rp 18 ribu pertabung ada pula yang menjual lebih murah yaitu Rp 16 ribu.

Hal tersebut acapkali membinggungkan masyarakat pengguna tabung melon berwarna hijau ini karena persoalan harga yang tidak jelas ditingkat pengecer. Dengan kondisi seperti ini, tampaknya peran pengawasan dari pemerintah daerah terkait harga sangat lemah. Terbukti masih banyak ditemukan pedagang nakal yang menjual tabung bersubsidi ini dengan harga jauh lebih mahal dari ketetapan pemerintah.

Dengan fakta seperti itu tmpaknya memantik sorotan tajam dari kalangan dewan. Seperti dikatakan Basori,Sag salah satu anggota Komisi B DPRD Nganjuk merasa prehatin dengan lemahnya pengawasan dari dinas perindustrian dan perdagangan setempat. ” Tupoksi dinas sudah jelas yaitu melakukan pengawasan peredaran dan harga tabung gas LPG 3 kilogram secara kontinyu. Mengingat LPG 3 kilogram adalah barang yang disubsidi pemerintah yang tidak bisa dijual seenaknya diluar ketetntuan pemerintah,” paparnya .

Masih dikatakan politisi dari Partai Gerindra ini bahwa seperti pernyataan yang disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja bahwa sampai detik ini belum ada perubahan harga elpiji yang dibungkus dengan tabung berwarna hijau tersebut. ” Kalau ada pedagang nakal semestinya sesuai Perpres 104 tahun 2007 tentang penyediaan pendistribusian dan penetapan harga LPG 3 kilogram wajib mendapat sangsi,” imbuhnya.

Dengan keteledoran pihak dinas teknis seperti itu, maka dari komisi B berencana akan melakukan pemanggilan kepada kepala dinas beserta kepala bidang yang menangani untuk dimintai keterangan seputar peredaran dan harga LPG 3 kg di tengah masyarakat. ” Rencana pemanggilan segera kami lakukan dalam waktu dekat ini,” tegasnya.

Sementara itu dikatakan Agus Komari salah satu konsumen yang berprofesi sebagai pedagang keliling mengaku binggung dengan harga LPG 3 kilogram. Menurut dia , masing masing penjual harganya tidak sama . Ada yang mahal ada juga yang murah. ” Orang kecil seperti saya tidak tahu apa apa jadi tidak pernah protes,” akunya. ( adi )

[youtube width=”100%” height=”300″ src=”5hg7pppytTs”][/youtube]

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.