Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Indonesia, Budi Arie Setiadi, memberikan respons tegas terhadap pengumuman Elon Musk mengenai izin konten dewasa di platform X. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan memblokir setiap platform yang melanggar regulasi di Indonesia, termasuk X.
Skandal Konten Dewasa: Respons Tegas Indonesia atas Pengumuman Elon Musk!
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah menanggapi pengumuman Elon Musk mengenai izin konten seksual atau pornografi di platform X. Menurut Budi Arie, pihaknya tidak ragu untuk memblokir setiap platform yang melanggar regulasi di Indonesia, termasuk X.
Dia menegaskan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia, termasuk X, harus tunduk pada semua peraturan yang berlaku. Tindakan pemblokiran terhadap X merujuk pada Pasal 27 ayat (1) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan, menampilkan, mendistribusikan, mengirimkan, atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum akan dikenai sanksi.
Menurut Budi Arie, semua kebijakan X yang bertentangan dengan aturan tersebut atau peraturan lainnya di Indonesia akan menghadapi konsekuensi, termasuk sanksi berupa pemblokiran dan/atau denda.