Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, mengapresiasi keputusan kepolisian dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Kasus ini telah menarik perhatian publik karena Pegi sebelumnya sempat menjadi buronan selama delapan tahun.
Pegi Setiawan Tersangka Kasus Pembunuhan
Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti, mengapresiasi penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Pegi sebelumnya pernah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun.
Menurut Putri, kepolisian sudah memastikan bahwa Pegi adalah pelaku, yang perlu diapresiasi. Dia menekankan pentingnya tidak menyudutkan kepolisian dengan asumsi bahwa ini adalah kesalahan tangkap yang tersebar luas. “Pegi memiliki hak untuk membela diri dengan tidak mengakui perbuatannya,” tambahnya.
Putri juga menegaskan bahwa keluarga sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung oleh kepolisian. Menurutnya, hasil penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa Pegi, yang ditangkap, terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
“Kami mempercayai hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, termasuk pemeriksaan, penangkapan, dan pengumpulan bukti-bukti yang mengarah pada Pegi sebagai pelaku,” katanya.
Sebelumnya, polisi telah mengidentifikasi Pegi alias Robi Irawan Irawan sebagai tersangka dalam kasus ini. Meskipun belum ada pengakuan dari terpidana lain, kepolisian yakin bahwa Pegi adalah pelaku berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menjelaskan bahwa kepolisian menduga terpidana lain enggan memberikan informasi karena takut. Meskipun begitu, kepolisian tetap yakin dengan bukti-bukti yang mereka miliki, termasuk dari orang tua Pegi dan dokumen-dokumen seperti ijazah dan kartu keluarga yang menguatkan identitas Pegi sebagai pelaku.
“Dengan sejumlah dokumen yang kami miliki, kami yakin bahwa Pegi Setiawan adalah pelaku yang kami cari,” tegasnya.
Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Apresiasi dan Kepercayaan Keluarga
Putri Maya Rumanti, dalam pernyataannya, menegaskan dukungan penuh keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Meskipun belum ada pengakuan resmi dari pihak lain, kepolisian yakin dengan bukti-bukti yang mereka kumpulkan yang mengarah pada Pegi sebagai pelaku. Dengan ini, keluarga mempercayai dan menghormati hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, membiarkan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.