Example floating
Example floating
Berita

Nadiem Makarim Tanggapi Kontroversi UKT dengan Komitmen Keadilan

×

Nadiem Makarim Tanggapi Kontroversi UKT dengan Komitmen Keadilan

Sebarkan artikel ini
Nadiem Makarim Tanggapi Kontroversi UKT dengan Komitmen Keadilan
Nadiem Makarim Tanggapi Kontroversi UKT dengan Komitmen Keadilan
Example 468x60

MEMO

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menanggapi polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan menegaskan komitmennya pada prinsip keadilan dalam pendidikan tinggi.

Permendikbud 2/2024 dan Komitmen Nadiem untuk UKT Berjenjang

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memilih untuk tidak memberikan komentar kepada wartawan setelah rapat kerja dengan Komisi X DPR RI yang membahas kontroversi Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang kontroversial. Setelah rapat selesai pukul 13.00 WIB, Nadiem terlihat meninggalkan gedung melalui pintu samping atau pintu sekretariat Komisi X DPR RI. Saat dikonfrontasi oleh wartawan, Nadiem memilih untuk tidak banyak berbicara.

Dia mengatakan bahwa dia terburu-buru karena harus menghadiri rapat lainnya. Lebih lanjut, penjelasan akan disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Abdul Haris. “Mohon maaf,” kata Nadiem di kompleks parlemen Senayan pada hari Selasa, tanggal 21 Mei 2024.

Meskipun dikejar-kejar oleh puluhan wartawan saat keluar dari gedung DPR, Nadiem tetap enggan memberikan komentar lebih lanjut.

Komisi X DPR RI telah mengundang Nadiem dan stafnya untuk mengadakan rapat kerja guna membahas kontroversi kenaikan UKT di universitas negeri. Saat rapat, Nadiem menjelaskan bahwa kenaikan UKT ini disebabkan oleh diterbitkannya Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.

Nadiem mengklaim bahwa prinsip dasar dari UKT adalah untuk menerapkan keadilan. Menurutnya, mahasiswa yang mampu secara ekonomi seharusnya membayar lebih dari mereka yang kurang mampu.

“Prinsip dasar dari UKT harus dipahami oleh semua pihak. UKT harus mengedepankan keadilan dan inklusivitas, sehingga UKT selalu bersifat berjenjang,” kata Nadiem.

Nadiem menjelaskan bahwa sistem UKT berjenjang mengatur biaya kuliah berdasarkan kemampuan mahasiswa. Mahasiswa dari latar belakang ekonomi yang lebih baik diharapkan untuk membayar lebih banyak, sementara mereka yang kurang mampu membayar lebih sedikit.

“Ini adalah prinsip yang telah kami terapkan dalam UKT di perguruan tinggi kami,” tambahnya.

Namun, Nadiem mengakui bahwa penerapan prinsip ini telah menimbulkan kontroversi. Oleh karena itu, dia berjanji untuk mengevaluasi kebijakan UKT di universitas-universitas yang terkena dampaknya. Dia juga menyatakan kesiapannya untuk membatalkan keputusan UKT yang dianggap tidak masuk akal.

“Kami dari Kemendikbud berkomitmen untuk menghentikan keputusan yang tidak rasional atau tidak masuk akal tersebut,” ujar Nadiem.

Evaluasi Kebijakan UKT: Pernyataan Nadiem Makarim dan Komitmennya untuk Keadilan Pendidikan

Nadiem Makarim, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, menjelaskan bahwa kenaikan UKT dipengaruhi oleh Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Dia menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam sistem UKT, di mana mahasiswa dari latar belakang ekonomi yang lebih mampu diharapkan untuk membayar lebih banyak.

Meskipun menuai kontroversi, Nadiem berkomitmen untuk mengevaluasi kebijakan ini untuk memastikan keputusan yang diambil adil dan berkelanjutan bagi semua pihak. Dia juga menyatakan kesiapannya untuk membatalkan penetapan UKT yang tidak masuk akal, sebagai upaya untuk menjaga integritas sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.