Example floating
Example floating
Home

Pemerintah Meluncurkan Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)

Alfi Fida
×

Pemerintah Meluncurkan Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Meluncurkan Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)
Pemerintah Meluncurkan Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)

MEMO

Pemerintah menghadirkan kebijakan ‘harga gas murah’ melalui Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBTU, sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri. Namun, implementasi kebijakan ini masih menimbulkan beragam tantangan, termasuk alokasi gas yang belum terserap sepenuhnya oleh sektor industri penerima. Simaklah evaluasi menyeluruh dan potensi dampaknya dalam artikel ini.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Rahasia Kebijakan Gas Murah yang Membuat Industri Bergairah!

Pemerintah telah gencar dalam memberikan insentif kepada sektor industri di dalam negeri. Salah satu langkahnya adalah menerapkan kebijakan ‘harga gas murah’ melalui Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBTU.

Ada tujuh sektor industri yang menjadi penerima manfaat dari HGBT, seperti industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Kebijakan HGBT diharapkan dapat memberikan dampak berganda kepada industri, termasuk peningkatan jumlah tenaga kerja serta mendorong perusahaan untuk melakukan ekspansi. Pemerintah juga menjamin bahwa penyesuaian harga gas tidak akan mengurangi bagi hasil bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas), karena pemerintah akan menanggung selisih harga dengan mengurangi jatah keuntungan penjualan gas negara.

Implementasi Kebijakan Harga Gas Murah dan Dampaknya pada Industri

Komaidi Notonegoro dari ReforMiner Institute menyatakan bahwa memberikan harga gas murah kepada industri adalah langkah yang bagus, tetapi pemerintah juga harus memperhatikan kelangsungan industri lainnya.

Baca Juga: Tinjau Green House, Mentan Apresiasi Langkah Minaqu Bantu Petani Bunga

Menurutnya, daya saing industri tidak hanya ditentukan oleh harga gas saja, tetapi juga oleh faktor lain seperti biaya produksi.