Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari Ketua Umum, Surya Paloh, mengenai proposal Ganjar Pranowo untuk menggunakan hak angket di DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
Sahroni menyatakan bahwa belum ada diskusi di internal NasDem terkait hal tersebut, karena mereka sedang menanti arahan dari ketua umum.
Sahroni juga menegaskan bahwa NasDem tengah menantikan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 dari KPU. Namun, ia belum dapat memastikan apakah usulan Ganjar akan dibahas di dalam partai. Dia menegaskan bahwa keputusan akan ditentukan oleh ketua umum.
Sebelumnya, Ganjar telah mengajukan proposal kepada partai-partai pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk mengajukan hak angket atau interpelasi di DPR guna mendalami dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Pasangan Anies-Imin didukung oleh NasDem, PKB, dan PKS.
Ganjar telah berusaha mengajukan wacana hak angket kepada partai pengusungnya di DPR, yaitu PDIP dan PPP. Namun, usulannya harus mendapat dukungan luas dari partai lain agar memenuhi syarat lebih dari 50 persen anggota dewan.
Ganjar menekankan bahwa dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 tidak boleh diabaikan, terlepas dari pertimbangan politik dan dukungan terhadap pasangan calon tertentu. Oleh karena itu, ia mendorong anggota dewan untuk memanggil penyelenggara pemilu dan menuntut pertanggungjawaban mereka.
Ganjar Pranowo Ajukan Hak Angket untuk Selidiki Dugaan Kecurangan Pilpres 2024
Ganjar Pranowo, calon yang didukung oleh NasDem, PKB, dan PKS, menegaskan pentingnya tidak mengabaikan dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Ia mengajukan proposal hak angket di DPR dan berupaya memperoleh dukungan dari partai pendukung lainnya.
Namun, keputusan akhir masih bergantung pada arahan dari ketua umum partai. Dalam konteks ini, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu menjadi fokus utama, dengan mendorong anggota dewan untuk menuntut pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu.