Kehadiran kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) seringkali menimbulkan kekhawatiran bahwa teknologi tersebut dapat menggantikan beberapa peran yang sebelumnya dilakukan oleh manusia.
Namun, Wakil Presiden Ma’aruf Amin menegaskan bahwa AI hanya merupakan alat dan tidak dapat menggantikan peran ulama dalam membuat fatwa.
Ma’aruf menjelaskan bahwa AI hanyalah sebuah alat yang digunakan untuk memberikan, mengomunikasikan, menyebarluaskan, atau menginformasikan. Oleh karena itu, AI tidak dapat menciptakan fatwa karena fatwa adalah hasil karya manusia.
“Mufti adalah manusia. Oleh karena itu, tidak mungkin suatu alat menjadi mufti,” tambahnya.
AI Hanya Alat, Bukan Mufti!
Selain itu, seorang mufti juga harus memenuhi syarat-syarat tertentu karena perlu memahami dasar yang menjadi pedoman dalam memberikan fatwa. Ma’aruf menekankan bahwa alat tidak dapat menggantikan peran mufti, karena fungsinya hanya sebagai pengembang, penyampai, dan pemberi informasi.