Pada Respons Presiden Jokowi atas Permintaan Penundaan Pemberhentian Firli Bahuri dari KPK, ICW Berharap Proses Etik Tuntas Sebelum Keputusan. Firli Bahuri, yang Mengajukan Pengunduran Diri, Hadapi Sorotan Terkait Kasus Pemerasan dan Etika Berat.
Respons Jokowi Terhadap ICW dan Dilema Pengunduran Firli dari KPK
Presiden Joko Widodo telah memberikan respons terhadap permintaan yang diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai penundaan pemberhentian Firli Bahuri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi tidak menegaskan apakah akan mempertimbangkan masukan yang diberikan oleh ICW. Dia hanya memastikan bahwa proses pemberhentian Firli masih terus berjalan.
“Semua masih dalam tahap proses. Semuanya masih dalam proses,” ungkap Jokowi di Hotel St. Regis, Jakarta pada hari Jumat (22/12).
Jokowi mengakui bahwa dia belum menerima surat pengunduran diri dari Firli Bahuri. Walaupun begitu, dia telah mengetahui tentang adanya surat tersebut.
Hingga saat ini, Jokowi juga belum membuat keputusan apakah akan menyetujui pengunduran diri yang diajukan oleh Firli. Dia menyatakan akan membuat keputusan setelah membaca surat resmi yang dikirimkan oleh Firli.
“Belum, belum sampai di meja saya, tetapi sudah disampaikan ke Mensesneg,” ujar Jokowi.
Presiden Jokowi dan Sorotan Atas Pengunduran Firli Bahuri dari KPK
Sebelumnya, Firli Bahuri telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisioner KPK. Pengajuan tersebut telah dilakukan sejak hari Senin (18/12) kepada Jokowi.
Sebelum memutuskan untuk mengundurkan diri, Firli telah memiliki status sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, yaitu Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, dia juga tengah menghadapi sidang atas dugaan pelanggaran etik berat di Dewan Pengawas KPK.
ICW telah mengimbau kepada Jokowi untuk tidak langsung menyetujui pengunduran diri yang diajukan oleh Firli. Mereka mencurigai bahwa Firli ingin menghindari proses sidang etik yang sedang berlangsung.
“ICW mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunda penerbitan Keputusan Presiden terkait dengan pengunduran Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK hingga proses persidangan etik di Dewan Pengawas selesai,” kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana pada hari Kamis (21/12).
Respons Jokowi atas Permintaan ICW: Pengunduran Firli Bahuri dari KPK Membuka Sorotan Terkait Kasus Hukum dan Etika
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap kekhawatiran mereka terhadap niat Firli untuk menghindari sidang etik yang sedang berjalan. Mereka mendesak agar proses persidangan etik di Dewan Pengawas KPK selesai sebelum keputusan terkait pengunduran Firli diterbitkan.