Example floating
Example floating
Daerah

Begal Berclurit Dibekuk Polisi Tanpa Perlawanan

A. Daroini
×

Begal Berclurit Dibekuk Polisi Tanpa Perlawanan

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, Memo.co.id

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Dua dari komplotan begal berclurit yang beroperasi di wilayah hukum POlres Pasuruan dibekuk. Dua begal tersebut Agus BUnadi (27) tingaal di Sumbersuko RT 02 RW 10 Desa Plososari Kecamatan Grati Pasuruan dan Candra Lasiono (25) warga Babadan RT 04 RW 02 Desa Senganom , NGuling , Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian kepada wartawan mengatakan, dua begal tersebut sebelunya sudah satu tahun menjadi DPO POlres Pasuruan. Keduanya selaa ini melakukan operasi perampasan sepeda motor di wilayah Beji dan Watukosek. Keduanya merupakan bagian dari komplotan begal bersenjata clutit di Pasuruan. ” Keduanya emang sudah menjadi DPO kami sejak 3 tahun lalu,” katanya.

Baca Juga: Prestasi Luar Biasa Budaya Greatness Grup Merdeka Cetak Puluhan Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan di Sektor Tambang Hingga Raih Penghargaan K3