Blitar, Memo
Polemik sewa rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Blitar, hingga kini terus bergulir. Praktik sewa ini menuai cibiran dari masyarakat yang menilai hal ini hanya akal-akalan semata, lantaran biaya sewanya yang dianggap di luar batas kewajaran, yakni Rp 294 Juta Rupiah per tahun. Apa lagi, selama menjabat sebagai Wabup Blitar, Rahmat Santoso tak pernah menempatinya dan mengaku tak mengetahui jika terdapat anggaran sewa rumah dinas.
“Saya gak tahu sama sekali, sejak pertama kali dilantik, saya disuruh tinggal di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro. Itu juga cuma sekamar, hanya sekotak itu saja. Saya malah gak tahu kalau ada anggaran sewa rumah dinas tersebut,” ujar Rahmat saat dihubungi lewat telepon, Minggu (8/10/2023).
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Isu ini semakin liar dengan adanya kabar, jika rumah yang disewakan adalah milik Bupati Blitar Rini Syarifah. Rahmat pun mengaku juga mendengar kabar ini, namun dirinya tak mau menduga-duga sebelum mengetahui fakta sebenarnya.
“Kabarnya sih punya Mbak Rini ya, tapi gak tahu juga. Tapi menurut saya, untuk mengetahui pastinya itu hal mudah di zaman sekarang. Bisa dilacak rumahnya punya siapa, notarisnya yang mana, uangnya yang nerima siapa,” paparnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Magetan Suratno Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir Ratusan Miliar
Penelusuran awak media di lokasi, warga setempat menyebut rumah tersebut memang rumah dari Bupati Blitar. Tepatnya berada di Jalan Rinjani, tepatnya di timur pendopo Agung Ronggo Hadi Negoro. “Iku omahe Bupati mas,” ungkap salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya.












