
Yogjakarta, ( Memo.co.id )
Kalau hutang sudah melilit, semangat hidup pun juga terhimpit. Diduga karena terlilit hutang sebesar Rp. 2,9 juta, Sukadi (47) warga Ngadiwinatan Kecamatan NGampilan Yogjakarta, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, di rumahnya sendiri. Sebelum itu, dia menuliskan surat wasit kepada keponakannya untuk melunasi hutang tersebut lengkap dengan rinciannya.
Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta
Kapolsek Ngampilan, Kompol Kusila mengatakan petugas melakukan identifikasi di TKP dan menemukan surat wasit di atas kertas, ditujukan kepada keponakannya. ” Memang benar almarhukm Sukardi meninggalkan surat wasiat yang ditulis sendiri di atas kertas. ” kata Kapolsek NGampilan.












