Example floating
Example floating
EKONOMITeknologi Digital

Ini Rahasia Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital Indonesia!

×

Ini Rahasia Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital Indonesia!

Sebarkan artikel ini
Ini Rahasia Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital Indonesia!
Ini Rahasia Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital Indonesia!
Example 468x60

MEMO

Gerakan Nasional Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 menggelar webinar di wilayah Kalimantan untuk membahas kebebasan berekspresi di era digital.

Dalam acara tersebut, para ahli bidang literasi digital menyoroti tantangan budaya dan etika yang dihadapi oleh pengguna internet di Indonesia, mengingat peningkatan pesat jumlah pengguna dan durasi pemakaian yang tinggi.

Webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 Soroti Tantangan Budaya dan Etika Bermedia di Era Digital

Dalam upaya mendorong Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerjasama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi telah mengadakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023, khusus untuk komunitas di wilayah Kalimantan dengan tema “Kebebasan dalam Berekspresi di Ruang Digital” pada hari Selasa.

Webinar kali ini menampilkan para pembicara ahli di bidangnya yang terlibat dalam program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital tahun 2023. Mereka adalah Founder Digimom, Dahlia Febrina; Bidang Penelitian dan Pengembangan SDM Relawan TIK Provinsi Bali, Ni Kadek Sintya; serta Dosen dan Digital Enthusiast, Adhi Prasnowo.

Indonesia merupakan negara dengan peringkat ke-6 sebagai pengguna internet terbesar di dunia. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2023 menyatakan bahwa pengguna internet di Indonesia terus mengalami peningkatan pesat dan kini telah mencapai 215 juta orang.

Rata-rata pengguna menghabiskan waktu sekitar 7 jam 42 menit per hari, dan sekitar 167 juta pengguna aktif menggunakan media sosial.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2018 menunjukkan bahwa dari tiga sub-indeks dalam Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, sub-indeks keahlian memiliki skor paling rendah menurut data yang dirilis pada tahun 2019.

Oleh karena itu, literasi digital menjadi hal yang penting untuk memahami kecakapan digital, budaya, etika, serta keamanan dalam ruang maya, mengingat potensi dan manfaat internet yang perlu dimanfaatkan secara optimal.

Dahlia Febrina, Founder Digimom, menyoroti tantangan budaya dalam era digital yang dihadapi oleh masyarakat, di antaranya adalah hilangnya budaya Indonesia karena media digital banyak dipenuhi oleh budaya asing.

Selain itu, generasi muda lebih cenderung berinteraksi secara daring daripada tatap muka, sehingga kebebasan berekspresi sering kali melewati batas-batas yang dapat menghilangkan privasi seseorang.

Dahlia Febrina dan Ahli Literasi Digital Berbagi Wawasan tentang Kebebasan Berekspresi dan Etika Bermedia

Dalam kesempatan sebagai narasumber di acara literasi digital #MakinCakapDigital 2023 untuk komunitas di Kalimantan, Dahlia Febrina menyatakan, “Perubahan dan adaptasi budaya dapat dilihat dari bagaimana uang disimpan, tidak lagi dalam bentuk fisik seperti dompet, melainkan beralih ke bentuk dompet digital, dan juga cara bertransaksi yang sebelumnya menggunakan uang tunai.”

Selain itu, terjadi pergeseran budaya dalam berkomunikasi yang cenderung beralih ke media daring. Namun, kebebasan berekspresi dalam ruang digital harus tetap memperhatikan etika dan aturan, seperti berkomunikasi dengan sopan dan menghormati setiap interaksi online.

Adhi Prasnowo, Dosen dan Digital Enthusiast, menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya guna mencegah penyebaran informasi palsu atau hoaks.

Dia juga menyarankan untuk menghindari menyebarkan konten berbahaya dan tidak pantas, serta menjaga keamanan data pribadi dengan tidak membagikannya di ranah publik.

Selain itu, menghargai karya orang lain dengan mencantumkan sumber sebagai bentuk penghargaan juga sangat penting.

Ni Kadek Sintya, dari Bidang Penelitian dan Pengembangan SDM Relawan TIK Provinsi Bali, menambahkan bahwa terdapat beberapa konten negatif yang tidak pantas dibagikan di internet, seperti cyberbullying dan pelecehan online, serta gambar dan video eksplisit yang mengandung kekerasan dan pornografi.

Oleh karena itu, penting untuk tidak menyebarkan informasi pribadi atau milik orang lain yang bersifat sensitif, termasuk hoaks, pencemaran nama baik, dan konten berbahaya lainnya yang melanggar UU ITE. Lebih baik mengasah kemampuan digital untuk menciptakan konten-konten positif yang bermanfaat.

Webinar Makin Cakap Digital adalah bagian dari program Indonesia Makin Cakap Digital yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dapat diakses melalui Website literasidigital.id atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo.

Kebebasan Berekspresi di Era Digital: Tantangan Budaya dan Etika dalam Literasi Digital di Indonesia

Adhi Prasnowo dan Ni Kadek Sintya menekankan pentingnya kesadaran akan konten berbahaya dan hoaks serta perlunya menjaga keamanan data pribadi. Verifikasi informasi sebelum menyebarkannya di media digital menjadi kunci dalam mencegah penyebaran informasi palsu.

Selain itu, menghargai karya orang lain dan mencantumkan sumber sebagai bentuk penghargaan adalah bagian dari etika bermedia digital yang harus diterapkan.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.