Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD merespons positif pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suhaisil Nazara yang mengkonfirmasi adanya data transaksi janggal di Kementerian Keuangan hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sama dengan yang disampaikan oleh Menkopolhukam/PPATK. Meski ada perbedaan dalam penyajian data, esensinya sama.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyambut baik pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suhaisil Nazara yang mengkonfirmasi bahwa data kedua lembaga terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah sama adanya.
Mahfud menyampaikan hal tersebut melalui akun media sosial pribadinya dan mengoreksi kesalahan pengetikan terkait angka agregat transaksi janggal yang disebutkan dalam cuitannya.
Menurutnya, angka yang benar adalah Rp349 triliun, bukan Rp449 triliun. Perbedaan penyajian data terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan antara Menkopolhukam/PPATK dan Menteri Keuangan hanya terletak pada cara pemilahan data, namun esensinya sama.
Pada Jumat, Kemenkeu menggelar media briefing di mana Wamenkeu Suhaisil Nazara menyatakan bahwa data yang dicatat terkait transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan sama, tetapi Menkeu dan Menko Polhukam berbeda dalam penyajiannya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengan menghadirkan Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk menyinkronkan hasil laporan terkait transaksi janggal tersebut.
Ada perbedaan besar antara laporan yang disampaikan oleh Mahfud dan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan, dengan Mahfud menyatakan adanya nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun dan Sri Mulyani hanya sekitar Rp189 triliun selama 2017-2019.
Menkopolhukam Mahfud MD menyambut baik konfirmasi Wamenkeu Suhaisil Nazara terkait data transaksi janggal di Kementerian Keuangan yang sama dengan hasil laporan PPATK.
Meski terdapat perbedaan dalam penyajian data, namun esensi dari laporan tersebut sama. Rapat yang diadakan oleh Komisi III DPR RI dengan menghadirkan Menkopolhukam,
Menteri Keuangan, dan Kepala PPATK diharapkan bisa menyinkronkan hasil laporan terkait transaksi janggal tersebut. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara dan memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.