MEMO | Kecelakaan di Palang PIntu KA di Jatim Meningkat Tajam
Angka kecelakaan di palang pintu perlintasan kereta api di Jawa Timur pada tahun 2022 meningkat 21,5 persen. Jumlah itu meningkat tajam bila dibandingkan dengan tahun 2021.
Dalam catatan Polda Jatim sepanjang 2022, sebanyak 175 kasus kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api. Dari kasus itu 105 orang meninggal dunia.
Sedangkan pada tahun 2021, Polda Jatim mencatat ada 144 kejadian dengan 77 korban meninggal dunia. Menanggapi permasalahan itu Forkopimda Jatim turut membahasnya.
Pembahasan masalah itu, dipimpin oleh Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim dan Irjen Pol Toni Harmanto Kapolda Jatim. Mereka menggelar rapat koordinasi untuk mencari solusi atas permasalahan kecelakaan lalu lintas kereta api.
“Kasus laka kereta api ini harus segera ditindaklanjuti secara solutif agar bisa ditekan seminim mungkin,” kata Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (5/1/2023).
Menurut Khofifah, meningkatnya kecelakaan di pintu perlintasan kereta api ini disebabkan oleh minimnya early warning system (EWS) seperti sirine, palang atau rambu.
Provinsi Jatim sendiri memiliki 1.290 perlintasan kereta, dengan rincian 1.140 perlintasan sebidang dan 150 perlintasan tidak sebidang.
Kata Khofifah, dari seluruh perlintasan itu sebanyak 72 perlintasan dijaga oleh Pemda, 280 dijaga KAI, 127 dijaga oleh relawan dan 470 tidak dijaga.