Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Tekno Digi

TikTok Lancarkan Operasi Illegal, Pemerintah Taiwan mulai Selidiki Aplikasi dari China

A. Daroini
×

TikTok Lancarkan Operasi Illegal, Pemerintah Taiwan mulai Selidiki Aplikasi dari China

Sebarkan artikel ini
Taiwan mulai selidiki TikTok atas dugaan operasi ilegal

TikTok Lancarkan Operasi Illegal, Pemerintah Taiwan mulai Selidiki Aplikasi dari China. Pemerintah Taiwan mulai melakukan penyelidikan terhadap platform media sosial asal China, TikTok, karena dicurigai melakukan operasi ilegal di pulau tersebut, sebagaimana dilaporkan Reuters pada Senin.

Tak hanya itu, pemerintah Taiwan juga memperingatkan bahwa platform media sosial tersebut digunakan oleh Beijing untuk menyebarkan disinformasi.

Baca Juga: Pemerintah Ingatkan Dampak Kecerdasan Buatan

Dalam sebuah pernyataan, Dewan Urusan Daratan (Mainland Affairs Council/MAC) mengatakan bahwa pada 9 Desember, sebuah kelompok kerja di bawah kabinet menemukan bahwa TikTok dicurigai melakukan operasi komersial ilegal di Taiwan.

Surat kabar Liberty Times Taiwan juga melaporkan bahwa perusahaan induk TikTok, ByteDance, mendirikan anak perusahaan di Taiwan untuk mempromosikan bisnis.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Tindakan tersebut melanggar undang-undang Taiwan yang menyatakan bahwa platform media sosial China tidak diizinkan beroperasi secara komersial di sana.

Menanggapi laporan tersebut, MCA mengatakan memang ada dugaan pelanggaran hukum.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

“Dalam beberapa tahun terakhir, pihak daratan telah menggunakan platform video pendek seperti TikTok untuk melakukan operasi kognitif dan infiltrasi terhadap negara lain, dan ada risiko tinggi pemerintah China mengumpulkan informasi pribadi pengguna,” kata mereka.

Namun, TikTok tidak segera memberikan komentar.

Diketahui, Taiwan melarang berbagai operasi bisnis China di pulau itu mulai dari platform media sosial hingga industri manufaktur chip yang bernilai tinggi. Taiwan juga telah melarang departemen pemerintah menggunakan aplikasi China seperti TikTok.

Pada tahun 2019, Taiwan mengeluarkan undang-undang anti-infiltrasi, untuk memerangi apa yang dilihat banyak orang Taiwan sebagai upaya China untuk mempengaruhi politik dan proses demokrasi melalui pendanaan ilegal politisi dan media serta metode lainnya.