Jakarta, Memo
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak buru-buru menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kaitan dengan kasus baku tembak dua personel polisi di kediamannya.
Menurut Arteria, Kapolri sudah mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah dalam mengusut insiden baku tembak tersebut.
“Saya juga mengapresiasi langkah Pak Kapolri yg tidak terburu-buru untuk menonaktifkan Pak Sambo dari jabatan, karena kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Arteria kepada wartawan, Rabu (13/7).
Politikus PDIP ini menyatakan, pembentukan tim gabungan untuk mengusut insiden tersebut dengan menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Ketuanya merupakan sikap yang serius. Dia menilai, dengan penunjukkan Gatot Eddy, maka kekhawatiran publik soal independensi bisa ditepis.