Probolinggo, Memo
Pasangan suami istri di Pulau Gili Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo diusir masyarakat karena diduga mempunyai ilmu santet. Untung Polisi dan perangkat Dusun setempat, selekasnya lakukan proses penyelamatan, hingga tindakan main hakim masyarakat bisa dihindari. Jum’at (09/06/2022) malam.
Kepala Polres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani menjelaskan, untuk menghindar tindakan main hakim masyarakat, pihaknya langsung lakukan penyelamatan pada pasangan suami istri itu ke Polsek Sumberasih.
“Supaya tidak makin meluas, pasutri itu dievakuasi keluar pulau Gili, dan di dermaga Tanjung Tembaga, pasutri itu selanjutnya kita jemput untuk seterusnya dibawa ke Polsek Sumberasih,” kata Kepala Polres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani.
Wadi menerangkan, pihaknya bersama dengan 3 pilar pulau Gili telah turun untuk melakukan aktivitas mediasi buat cari akar dari persoalan ini.
“Sebetulnya akar persoalan ini bermula dari 3 bulan lalu tetangga rumah pasutri yang didakwa mempunyai santet ada yang wafat. Hingga, pasutri itu menduga tetangganya terkena ilmu santet. Atas dasar tersebut, masyarakat mendakwa pasutri itu mempunyai santet, dan mengusirnya,” jelas Kepala Polres Wadi.
Baca Juga: Tragis Balita Empat Tahun Tewas Tenggelam di Empang Gresik Saat Asyik Bermain Sendirian
Sesudah dilaksanakan pengecekan secara intens, pasutri ini tidak bisa dibuktikan punya santet, dan untuk beberapa waktu, pasutri itu telah dipulangkan ke tempat tinggalnya yang berada di Muneng Kidul kecamatan setempat.
“Kita akan optimalkan peranan Kepala Polsek bersama dengan Bhabin untuk memberi pembelajaran ke masyarakat supaya persoalan ini tidak jadi membesar kembali. Bhabin bersama tiga pilar akan dengan teratur melakukan aktivitas perantaraan di Pulau Gili untuk cari jalan keluar yang terbaik dari persoalan ini.” tutur Kapolres.












