Walikota Yogjakarta Haryadi Suyuti diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam dugaan kasus suap.
Haryadi Suyudi, melepas jabatan teakhir 1 hari lalu, karena masa jabatannya sudah habis. Dia diitangkap bersama pejabat lain.
Wali Kota Yogyakarta masa 2017-2022 Haryadi Suyuti menjadi satu diantara pihak yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022).
Haryadi Suyuti bersama wakilnya Heroe Poerwadi akhiri jabatan pada Minggu, 22 Mei 2022 kemarin.
Pada hari yang serupa (22/5), Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengangkat Sumadi sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta.
Awalnya, Sumadi memegang sebagai Asisten Sekretaris Wilayah (Assekda) Bidang Administrasi dan Umum Pemerintah provinsi DIY.
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif
Terhitung 11 hari sesudah sah tidak lagi memegang sebagai wali kota, Haryadi yang disebut kader Partai Golkar, diamankan dalam OTT KPK.
Seorang warga akui sempat menyaksikan Haryadi Suyuti dibawa Team Satuan tugas KPK memakai mobil dinas Brimob Polda DIY.
Kejadian itu terjadi di depan rumah dinas wali kota di Jalan Timoho, sekitaran jam 15.30 WIB, Kamis (2/6).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, aktivitas OTT KPK yang sudah dilakukan di Yogyakarta berkaitan dengan tindak pidana suap.
Haryadi Suyuti dan beberapa pihak turut serta dalam suap project di Pemerintah kota Yogyakarta.












