Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) memimpin rapat koordinasi bersama pimpinan kementerian/lembaga terkait dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019. Perpres ini mengatur tentang Percepatan Pembangunan di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Menko Perekonomian menyampaikan hasil evaluasi yang dilakukan KPPIP terhadap 218 proyek/program yang termasuk dalam cakupan Perpres Nomor 80 Tahun 2019 dengan nilai investasi sebesar Rp 294,3 triliun. Airlangga menegaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, proyek dalam Perpres 80/2019 harus dapat diselesaikan pada 2024 atau dapat dipastikan tercapainya financial closing paling lambat 2024.
Selain itu, perlu dipastikan ketersediaan lahan dan perizinan agar dapat diselesaikan sebelum 2024. Berdasarkan pemantauan lima proyek telah selesai dengan nilai Rp 5,6 triliun. Lalu dua proyek dalam tahap beroperasi atau selesai sebagian dengan nilai Rp 373,9 miliar. Kemudian, 14 proyek dalam tahap konstruksi dengan nilai Rp 13,4 triliun.
Berikutnya, 96 proyek dalam tahap penyiapan dengan nilai Rp 124,7 triliun, dan 101 Proyek dalam tahap perencanaan, dengan nilai Rp 149,1 triliun. Menko Perekonomian memberikan beberapa arahan strategis guna mempercepat penyelesaian proyek dan permasalahan pelaksanaan proyek.
Di antaranya pembangunan Jalan Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban-Lamongan-Manyar-Bunder untuk mendukung kegiatan operasional Kilang Minyak Tuban dan KEK JIIPE. Kilang ini merupakan salah satu pendukung aktivitas perekonomian masyarakat. Itu diarahkan segera didorong transaksinya (penetapan BUJT) dan financial closing pada 2023. Kementerian Keuangan juga diharapkan mulai menganggarkan alokasi pengadaan melalui LMAN pada 2023.