Kepolisian Resor Kabupaten Gresik menyekat angkutan ternak di perbatasan wilayah setempat untuk menanggulangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Sasaran penyekatan adalah truk atau kendaraan pengangkut hewan khususnya sapi.
“Langkah ini adalah instruksi Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. Sasarannya di daerah perbatasan. Kami memeriksa truk atau kendaraan yang lewat dan memuat hewan ternak,” kata Kepala Polres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, di Gresik, Rabu (11/5/2022).