Kediri Memo.co.id
Tim gabungan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) Kota Kediri, Satnarkoba Polres Kediri Kota serta Dinas Kesehatan Kota Kediri melakukan razia kepada sejumlah pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya di sekolah-sekolah yang berada di kota kediri, Kamis (13/10). Razia kali ini dilakukan untuk antisipasi peredaran permen yang diduga mengandung narkoba.
Kepala Disperindagtamben Kota Kediri Yetty sisworini mengungkapkan razia ini dilakukan setelah adanya informasi peredaran permen yang diduga mengadung narkoba. Salah satu jenis permen yang diduga berbahaya tersebut adalah permen jari.
Disperindag dengan Dinkes serta Satnarkoba polres kediri menindaklanjuti informasi tersebut dan merazia beberapa PKL yang menjual makanan di beberapa sekolah di Kota Kediri.
Hasilnya, petugas berhasil menemukan belasan permen jari-jari yang diduga mengandung zat adiktif, unsur narkoba.
Dari pantauan Memo.co.id SDN Banjaran 4 Kota Kediri menjadi sasaran pertama razia gabungan. Dari sejumlah pedagang yang diperiksa petugas tidak berhasil menemukan permen yang dicari. Akhirnya petugas hanya memberikan sosialisasi tentang bahaya permen mengandung unsur narkoba tersebut.
Setelah usai memberikan sosialisasi kepada pedagang di SD Banjaran 4, razia dilanjutkan ke TK/SD Al Falah, Kecamatan Pesantren. Di tempat tersebut petugas menemukan permen jari-jari dari salah satu pedagang kaki lima yang berjualan di luar pagar sekolah.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan petugas mengamankan belasan biji permen jari-jari dari pedagang tersebut.
Ditemui usai giat razia Kasat Narkoba Polres Kediri Kota AKP Siswandi menambahkan petugas masih melakukan penyelidikan mengenai kasus ini. Apakah permen tersebut mengandung unsur narkoba atau tidak. Pihaknya masih perlu melakukan uji laboratorium. Dari hasil lab itulah baru akan diketahui apakah permen jari-jari mengandung unsur narkoba.
“Untuk temuan permen jari-jari ini langsung kami amankan untuk dilakukan uji di laboratorium. Sementara hasilnya, nanti akan kita sampaikan, apakah benar permen ini mengandung zat adiktif,” terang AKP Siswandi.
Sementara itu Siswandi, pedagang permen mengaku tidak tahu menahu jika permen yang dijualnya tersebut diduga mengandung unsur narkoba.
Pada petugas ia mengaku menjual permen tersebut sudah sejak permen jari jari keluar pertama kali dengan alasan permen jari-jari banyak diminati anak-anak. Permen tersebut dibelinya dari salah satu distributor yang ada di Kota Kediri.
“Awalnya saya ditawari. Disuruh menjual permen ini. Akhirnya saya jual. Semula penjualannya lumayan. Sehari bisa laku sampai 20 biji. Tetapi akhir akhir ini hanya laku 2-3 biji sehari,” akunya kepada petugas.
Selain mengelar razia di sejumlah pedagang kakinlima, petugas gabungan juga melakukan razia di toko- toko yang diduga menjadi agen permen jari-jari . Namun petugas tidak menemukan barang yang menjadi incarannya.
Selain itu petugas juga menyempatkan melakukan sosialisasi kepada para siswa siswi untuk tidak membeli permen jari-jari hingga diketahui hasil laboratorium. (Bs/Wing)