Sekitar 13.771 pelanggar hukum kependudukan dan perburuhan serta peraturan keamanan perbatasan telah ditangkap di berbagai wilayah Kerajaan dalam waktu sepekan. Penangkapan dilakukan saat kampanye gabungan oleh berbagai satuan aparat keamanan dan Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) selama periode 24 Februari hingga 2 Maret.
Mereka yang ditangkap meliputi 7.163 pelanggar undang-undang kependudukan, sekitar 4.542 pelanggar peraturan keamanan perbatasan, dan lebih dari 2.066 pelanggar undang-undang perburuhan, sebagaimana dilansir Saudi Gazette, Ahad (6/3/2022).
Sebanyak 150 orang ditangkap ketika mencoba untuk menyeberangi perbatasan ke Kerajaan. Di antaranya 46 persen adalah warga negara Yaman, 42 persen adalah orang Etiopia, dan 12 persen milik negara lain. Sementara 237 orang ditangkap karena mencoba melarikan diri dari Kerajaan yang melintasi perbatasan.