Example floating
Example floating
Metropolis

Polisi yang Jebloskan Ahmad Dhani ke Penjara Kini Jabat Kapolres

A. Daroini
×

Polisi yang Jebloskan Ahmad Dhani ke Penjara Kini Jabat Kapolres

Sebarkan artikel ini
Polisi yang Jebloskan Ahmad Dhani ke Penjara Kini Jabat Kapolres

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran di tubuh polri, kali ini jabatan kapolres maupun kapolresta/kapolrestabes digeser.

Total ada 64 perwira menengah yang akan menempati jabatan baru sebagai kapolres/kapolresta. Dari deretan nama yang dimutasi, ada sosok Pamen Polda Sumsel yang memiliki segudang prestasi dalam penindakan kasus.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Dia adalah AKBP Harissandi , yang akan menjabat sebagai Kapolres Lubuk Linggau. Sebelumnya, Harissandi sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Segudang prestasi telah ditorehkan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 tersebut. Dan yang paling menonjol adalah terungkapnya total 174 kilogram (Kg) sabu dalam rentang waktu tiga bulan pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Sederet kasus tindak pidana narkotika telah diungkap AKBP Harissandi, diantaranya 33 Kg sabu pada 19 Juli 2020, 15 Hektar ladang ganja pada 17 Juli 2020, 60 Kg sabu pada 30 September 2020 dan 81 Kg sabu dan 100 ribu butir ekstasi pada 30 Oktober 2020.

“Pernah juga mendapatkan amanat pimpinan Polri untuk ditugaskan di daerah Aceh sebelum penempatan asal setelah Sespimen Polri yaitu di Polda Aceh,” ujar AKBP Harissandi, Senin (14/2/2022).

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026